Mangupura, baliwakenews.com
Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan bergerak cepat menata kawasan wisata dengan menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi salah satu pemicu kemacetan, khususnya di Jalan Pratama dan Jalan Siligita, Kelurahan Benoa.
Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan pada Selasa (28/4/2026), melibatkan Dinas Perhubungan Badung, Dinas Kominfo Badung, Polsek Kuta Selatan, Satpol PP BKO Kuta Selatan, Trantib Kecamatan Kuta Selatan, hingga aparat Kelurahan Benoa.
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, mengatakan kedua ruas jalan tersebut menjadi fokus utama karena kerap dipadati kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Kondisi ini sering kali menghambat arus lalu lintas, terutama saat kunjungan wisatawan meningkat.
“Masih banyak kendaraan yang parkir di badan jalan. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan. Selain memberikan tindakan langsung, tim gabungan juga melakukan pendekatan persuasif dengan mengedukasi pengendara dan pelaku usaha agar memanfaatkan area parkir resmi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan dalam menciptakan kawasan wisata yang tertib, nyaman, dan aman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
“Penataan lalu lintas sangat penting untuk menjaga kenyamanan bersama. Kawasan wisata harus tertib dan tidak boleh semrawut akibat parkir liar,” tegas Gde Arta.
Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan dan kenyamanan di destinasi wisata unggulan Bali tersebut. BWN-04


































