Belajar ke Badung, DPRD Sumenep Akui Sulit Tiru Pola PAD “Triliunan”

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) membawa rombongan DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berkunjung ke DPRD Badung, Kamis (23/10). Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, diterima langsung Anggota Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria.

Wakil Ketua I DPRD Sumenep, H. Dul Siam, mengakui, Badung menjadi salah satu daerah terbaik dalam pengelolaan PAD di Indonesia. Namun, ia menilai capaian tersebut sulit ditiru sepenuhnya oleh daerahnya karena perbedaan sumber daya dan karakteristik wilayah.

“Sebenarnya Badung ini tidak bisa kami tiru karena sumber dan budayanya beda. Walaupun begitu, kami berharap ada peningkatan dari target PAD kami yang baru Rp300 miliar,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaring 18 Orang Pelanggar Prokes Tim Yustisi Kota Denpasar Harap Kesadaran Masyarakat

Menurut Dul Siam, Kabupaten Sumenep perlu melakukan terobosan agar tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya membawa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat langsung mempelajari strategi Badung dalam menggali potensi pendapatan.

“Kalau tidak ada lompatan belajar ke daerah lain, PAD kami akan stagnan. Minimal 30 sampai 50 persen cara Badung bisa kami adopsi,” tambahnya.

Sementara itu, I Nyoman Satria menjelaskan, PAD Kabupaten Badung tahun 2025 dirancang mencapai Rp10 triliun dan tahun 2026 ditargetkan naik menjadi Rp11,5 triliun. Sumber utama pendapatan daerah tersebut berasal dari pajak hotel dan restoran (PHR).

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Upacara Karya Atma Wedana di Abiansemal

“Salah satu upaya yang kami lakukan yaitu membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD) untuk memperkuat pendataan potensi pajak daerah,” terang politisi PDIP ini.

Meski begitu, Satria mengingatkan bahwa ketergantungan Badung pada sektor pariwisata membuat PAD sangat sensitif terhadap isu-isu global. Ia menyarankan agar Sumenep mengoptimalkan potensi lokal, termasuk pemanfaatan aset tanah pemerintah yang bisa disewakan, serta memperluas basis pajak melalui sektor UMKM.

“UMKM bisa jadi sumber pajak kecil tapi massif. Di Badung saja ada sekitar 30 ribu wajib pajak daerah (NPWPD),” ujarnya.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Badung, I Putu Arief Wicaksana Sunarta, menambahkan, pihaknya terus memperkuat pengawasan dan pendataan dengan sistem jemput bola.

Baca Juga:  Wayan Suyasa Terima Anugrah Tokoh Motivator dan Inspirasi Negeri 2023

“Kami berikan keringanan 100 persen untuk tanah pertanian atau jalur hijau yang tidak dikomersilkan. Kalau sudah dimanfaatkan komersial, baru kami data ulang. Kami juga bekerja sama dengan Kejari untuk memperkuat penegakan pajak,” jelasnya.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan komitmen menjajaki peluang kerja sama antar daerah, terutama dalam peningkatan kapasitas aparatur dan pemberdayaan sektor ekonomi masyarakat. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR