Denpasar, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (15/10), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, SH ini turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran pimpinan, dan anggota dewan.
Pandangan Umum Fraksi Demokrat-NasDem yang dibacakan I Komang Wirawan, SH menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Gubernur dalam RAPBD 2026, meski target pendapatan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.“Fraksi Demokrat-NasDem optimis target tersebut dapat direalisasikan bahkan melampaui, asalkan perencanaan APBD didasarkan pada realisasi tahun lalu dan tahun berjalan,” ujar Wirawan.
Terkait penyertaan modal pada Perseroda PKB, Fraksi Demokrat-NasDem memahami langkah pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap PAD dari pajak kendaraan bermotor. “Namun, untuk memperkuat permodalan dan pengawasan, kami usul agar saham Perseroda PKB juga ditawarkan kepada seluruh kabupaten/kota se-Bali, seperti halnya struktur kepemilikan saham di Bank BPD Bali,” tambahnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI melalui Gede Harja Astawa, SH, MH, menilai Raperda APBD 2026 belum sepenuhnya mengacu pada Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026. “Raperda ini juga belum mengakomodir hasil Rapat Kerja Gabungan Banggar DPRD Bali dan TAPD tanggal 1 Oktober 2025. Kami minta dilakukan revisi dan pembahasan lebih lanjut,” tegas Harja Astawa.
Terkait penyertaan modal Perseroda PKB, Fraksi Gerindra–PSI menyoroti pentingnya dokumen pendukung, seperti Anggaran Dasar dan Rencana Bisnis sebelum keputusan penyertaan modal diambil. “Langkah ini penting agar kebijakan tidak melanggar prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ni Made Sumiati, SH, Rancangan APBD 2026 dinilai telah memenuhi asas kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah. “APBD 2026 telah mencerminkan penerapan good financial governance. Perencanaan anggaran tidak boleh spekulatif, tetapi harus berdasarkan potensi riil dan prioritas pelayanan publik,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung langkah Gubernur memperkuat Perseroda PKB sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. “Penyertaan modal bukan sekadar langkah finansial, tetapi juga instrumen hukum dan ekonomi untuk memperkuat peran daerah dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan,” jelas Sumiati.
Adapun Fraksi Partai Golkar melalui Ni Putu Yuli Artini mengapresiasi upaya Gubernur melobi pemerintah pusat untuk bantuan pascabencana, namun menyoroti penurunan nilai RAPBD 2026 dibanding APBD Perubahan 2025. “Kami melihat Gubernur cenderung pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi 2026, padahal dalam target makro pembangunan Bali disebutkan sangat optimis. Mohon penjelasan Gubernur,” ujarnya.
Golkar juga menyoroti defisit sebesar Rp759,1 miliar dan utang jatuh tempo Rp243,4 miliar, dengan proyeksi SiLPA Rp1,002 triliun. “Kami rekomendasikan agar Gubernur mencermati kembali target SiLPA tersebut, karena bisa tidak realistis mengingat masih ada pinjaman daerah sebesar Rp530 miliar pada APBD Perubahan 2025,” jelasnya.
Terkait penyertaan modal Perseroda PKB, Fraksi Golkar menekankan perlunya kajian mendalam terhadap dampak ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan agama, khususnya bagi masyarakat Klungkung. “Kebijakan ini harus berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum ke depan,” tegas Yuli Artini. BWN-05
































