Rapat Kerja Pansus TRAP DPRD Bali Dengan Gubernur Koster, Siapapun Bekingnya Harus Ditindak Tegas dan Keras

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan rapat kerja dengan Gubernur Bali, Wayan Koster pada Senin 22 September 2025 di Jaya Sabha. Hasilnya Gubernur Bali mendukung langkah Pansus TRAP dan meminta agar bekerja serius, pelanggaran agar ditindak tegas dan keras.

Dalam Rapat Kerja dengan Pansus, Gubernur Bali didampingi para pimpinan OPD, seperti Dinas PUPR, BLH, Pertanian dan lainnya. Sedangkan jajaran Pansus hadir Ketua Pansus Made Suparta, bersama jajaran Pansus seperti Ketut Rochineng, Somvir, Tama Tenaya, Budiutama dan lainnya.

Usai pertemuan Made Suparta menjelaskan, Gubernur mengapresiasi langkah – langkah Pansus TRAP. “Kerja – kerja kami didukung penuh oleh Gubernur. Bahkan kami memang sejalan, semangat kami dalam penataan ruang, penertiban aset dan perizinan sama – sama satu frekwensi,” ujar politisi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Baca Juga:  Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Suparta lebih lanjut mengatakan, Ketika Komisi I DPRD Bali menggagas penertiban Kawasan Bingin. Kemudian terbit rekomendasi untuk dibongkar, Gubernur Koster dan Bupati Badung terdepan dalam eksekusi. Kemudian langkah penertiban ini dilanjutkan untuk proses pembentukan Pansus TRAP. Setelah Pansus terbentuk, sudah mulai bekerja untuk sidak – sidak beberapa Lokasi.

“Misalnya Lokasi di Pantai Lima, Badung yang dominan adalah LSD (Lahan Sawah Dilindungi) namun sudah terbangun. Kemudian penutupan Magnum di Canggu, yang melanggar. Lanjut juga ke Nuanu City atau Luna Beach Club dan lainnya,” jelas Suparta.

Setelah itu Bali diterjang musibah. Banjir bandang melanda Bali, hingga jatuh korban jiwa. Masalah alih fungsi, masalah daerah resapan air dan masalah sempadan Sungai yang menjadi titik tumpu, untuk dituntaskan. “Setelah musibah kami sudah sidak kebeberapa lokasi. Ada area usaha milik orang Rusia, sudah bersertifikat. Yang adalah kawasan hutan mangrove di Sidakarya,” jelasnya.

Baca Juga:  Koster “Ultimatum” Desa dan Lurah di Denpasar: Sampah Organik Harus Tuntas di Sumber

Termasuk ada juga pelanggaran di Padanggalak, depan Hongkong Garden. Semua pelanggaran ini akan ditindaklanjuti. Apa reaksi Gubernur? “Gubernur mendukung langkah untuk ditindak tegas, bahkan harus keras. Untuk ada efek jera, kalau salah tutup, kalua fatal bongkar,” jelasnya.

Politisi asal Tabanan ini mengatakan, nantinya terus akan bergerak. Semangat dan ketegasan pemerintah seperti di Pantai Bingin akan terus digelorakan untuk membuat penataan Bali lebih Baik.

“Ini masa depan Bali. Tata ruang mesti dijaga, tegakan Perda tata ruang. Masalah aset mesti diusut, jika ada penyalahgunaan aset. Termasuk masalah perizinan, kalau tidak ada izin harus ditindak tegas dan keras,” tegas politisi asal Tabanan ini.

Baca Juga:  PDIP Gelontor 60 Ton Beras Untuk Kader, Simpatisan serta Masyarakat, Jangan Sampai Salah Sasaran

“Termasuk Mal Bali Galeria kami akan usut tuntas,” sambungnya.

Bahkan dalam rapat kerja ini Gubernur juga meminta agar Pansus bekerja serius dan jika ada yang menggunakan beking atau pelindung dari tokoh atau pejabat. Agar dilawan dan ditindak tegas.

“Kalau ada yang pakai beking, atau menyebut – nyebut dijaga orang hebat, pejabat atau tokoh harus ditindak tegas. Siapapun bekingnya, kami bekerja sesuai aturan, salah yang disanksi tegas,” pungkas Made Suparta. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR