Mangupura, baliwakenews.com
Saat menggeledah tempat tinggal pencuri, polisi malah menemukan narkoba yang disembunyikan di boneka beruang. Dan akhirnya pencuri tersebut, Joshua Andrianus (26), bersama dua temannya digelandang ke Poslek Kuta, Senin (14/12/2020).
Kapolsek Kuta AKP GAA Udayani Addi mengatakan, selain menangkap tersangka Joshua, pihaknya juga mengamankan dua temannya yakni Daniel Pramana (37) dan Rifki Hidayat (40) yang diduga terlibat kasus narkoba. “Mereka berdua ditangkap saat anggota kami menggeledah tempat tinggalnya di Jalan Prajanata Nomor 2, Dewi Sri Residence, Kuta, Badung, Senin (14/12) dini hari. Mereka berdua tinggal satu kamar dengan Joshua,” ucapnya, Selasa (15/12).
Menurut Udayani, awalnya anggota Polsek Kuta menyelidiki kasus pencurian televisi di Wijaya Guest House Jalan Patimura, Kuta, Badung. Dan pelakunya adalah Joshua. Saat petugas menggerebek kamar Joshua, ternyata disana ada Daniel dan Rifki di dalam kamar. Saat itu Joshua sedang bersembunyi tak jauh dari lokasi penggerebekan. “Setelah ditemukan narkoba, kedua tersangka lantas menunjukan lokasi persembunyian Joshua. Saat itu juga, Joshua ditangkap. Sementara terkait ditemukannya SS itu, mereka berdua (Daniel dan Rifki) mengaku jika barang bukti narkoba itu adalah miliknya yang dibeli dari Joshua,” bebernya.
Mantan Kapolsek Denpasar Barat ini mengatakan, saat ketiganya ditangkap, mereka mengakui baru selesai mengkonsumsi SS. Karena mengetahui kedatangan polisi, akhirnya barang bukti tersebut disembunyikan di dalam boneka beruang. “Pengakuan tersangka Joshua, SS itu diambil di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Dan alasan Joshua mencuri televisi untuk membeli SS. Mereka ini pecandu kelas berat. Dalam sehari bisa mengkonsumsi SS sebanyak tiga kali,” tegasnya. BWN-01





























