Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Peguyangan Kaja. Dua tersangka, Aswan Ogi Nesa (25) dan Andika (30), ditangkap dalam penggerebekan di sebuah mess di Jalan Oleg, Abiansemal, Badung, pada Jumat (19/10).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kedua tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat milik Ricky Zully Rahmie yang diparkir di Jalan Antasura pada 1 Oktober 2024. Korban yang meninggalkan motornya untuk pergi ke Pasar Badung mendapati kendaraannya hilang saat kembali keesokan harinya. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 16,5 juta.

Baca Juga:  Sekwan Badung dan Prokompim Setda Badung Kompak Support Pelantikan Pengurus SMSI Badung Periode 2024-2027

Setelah menerima laporan pada 23 Oktober, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan. “Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil melacak kedua pelaku yang teridentifikasi berada di Jalan Oleg dan menangkap mereka saat tidur di dalam mess,” ungkap Sukadi.

Baca Juga:  Tak Tau Malu, Motor Teman Dijual Demi Miras

Dari hasil interogasi, Aswan dan Andika mengaku merencanakan pencurian sehari sebelum kejadian, dengan Aswan bertugas mengambil motor sementara Andika mengawasi situasi. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Keduanya mengaku terpaksa melakukan pencurian akibat kesulitan finansial menjelang hari gajian. Penyidik saat ini masih melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan barang bukti berupa sepeda motor dan kunci kontak yang diamankan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR