BPK Kolaborasi dengan Disbud Dukung Penetapan Cagar Budaya Baru di Kabupaten Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya serius dalam penetapan cagar budaya baru diwilayahnya. Dalam rangka mendukung proses tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng serta Stahn Mpu Kuturan gelar eksplorasi di Desa Adat Tamblingan, Kecamatan Sukasada pada Minggu 15 September 2024.

Baca Juga:  Ibu dan Anak Terseret Arus Sungai Kali Baru, Pencarian masih Nihil

Kegiatan difokuskan pada sejumlah objek yang diduga sebagai cagar budaya di kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, seperti Pura Penimbangan, Pura Ulun Danu Tamblingan, Pelinggih Pesimpangan Dur Capah, Pura Embang, Pura Endek, Pura Hyang Api Tanah Mel, Pura Penataran Pande Catur Lepus, dan Pura Dalem Tamblingan.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Online, Ibu Muda di Buleleng Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp 638 Juta

Proses pendokumentasian dilakukan selama enam hari, dari 10 hingga 15 September 2024. Kegiatan ini mencakup pendokumentasian verbal dan visual terhadap objek-objek yang diidentifikasi sebagai cagar budaya.

Hasil dokumentasi ini nantinya diharapkan dapat mendukung penyusunan berkas pendaftaran untuk mempercepat proses penetapan cagar budaya di Kabupaten Buleleng. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR