Bobol 19 Vila di Kuta Selatan Residivis Perampok Bank Ditembak

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tak kapok berkali-kali masuk bui, Purwadi (65) kembali melakukan aksi kejahatan. Penjahat kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur itu, membobol 19 vila di wilayah Kuta Selatan, Badung, Bali.

Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, kaki kiri Purwadi ditembak polisi. Pria yang pernah merampok bank di Banyuwangi itu dengan cara menusuk satpam, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, di Jalan Raung, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi, Selasa 25 Juni 2024.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, tersangka diburu berdasarkan laporan 19 kasus pembobolan vila yang terjadi sejak tahun 2022 di wilayah Kuta Selatan. Diantaranya Vila Vilasa Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Vila Wigo di Jalan Uluwatu, Bali View Vila 2 di Jalan Tundun Penyu Dipal, Ungasan, serta belasan vila lainnya. “Tersangka melakukan aksinya secara bertahap sejak dua tahun lalu. Tersangka menyasar vila mulai pukul 03.00 hingga pukul 04.00,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Klungkung, Seorang Tersangka Ditangkap

Wisnu mengungkapkan, tersangka masuk ke dalam vila dengan cara membobol pintu atau jendela. Alat yang digunakan, linggis, obeng dan lainnya. Selanjutnya, tersangka mengambil barang-barang berharga yang dia temukan. Mulai dari pakaian, HP, peralatan elektronik, perhiasan, uang dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Tabanan Dalami Dugaan Pencurian Ayam dan Aksi Massa di Baturiti

Terkait penangkapan tersangka, sambung Wisnu, awalnya Tim Opsnal Polsek Kutsel menggali informasi terhadap korban serta saksi. Termasuk mengamati CCTV di seputaran TKP.

Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, aparat melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan diketahui tersangka menyeberang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. “Tersangka diketahui bersembunyi di Banyuwangi. Dan dia dibekuk di salah satu rumah di Jalan Raung, saat pagi. Karena melakukan perlawanan, anggota kami menembak betis kiri tersangka,” imbuhnya.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui melakukan aksinya di 19 TKP seorang diri. Barang hasil curiannya dijual ke seseorang yang masih diselidiki. Dan uangnya digunakan biaya hidup sehari-hari lantaran tidak bekerja. “Setelah mencuri, tersangka kabur ke Banyuwangi untuk menghilangkan jejak,” beber Wisnu.

Baca Juga:  Gara Ketersinggungan, Seorang Buruh Proyek Dibacok

Wisnu menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang pernah ditangkap di Polres Badung, beberapa tahun lalu. Selain itu, tersangka pernah dihukum melakukan perampokan bank di Banyuwangi, di tahun 1990an. Saat itu tersangka menusuk petugas keamanan di bank tersebut. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR