Denpasar, baliwakenews.com
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp. 6,63 triliun hingga bulan Mei tahun 2024 atau 45,88% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 14,46 triliun. Capaian ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh saat kegiatan Konferensi Pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar hybrid pada 27 Juni 2024.
Raihan tersebut menunjukkan pertumbuhan sejumlah 29,35% year on year (yoy). Penerimaan hingga 31 Mei 2024 ini didukung oleh 5 sektor dominan yang terdiri dari, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Rp. 1.180,63 miliar yang memiliki peranan 18,03%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp. 1.147,54 miliar yang memiliki peranan 17,52%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp. 1.043,08 miliar yang memiliki peranan 15,93%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Rp. 508,89 miliar yang memiliki peranan 7,77%, dan Industri Pengolahan Rp449,48 miliar yang memiliki peranan 6,86%.
Nurbaeti Munawaroh menjelaskan bahwa kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 31 Mei 2024 sejumlah 264.615 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Karyawan, 37.004 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dan 33.241 SPT Wajib Pajak Badan. “Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melaporkan SPT Tahunannya walaupun periode pelaporan SPT Tahunan WP OP dan WP Badan telah melewati batas waktu,” tegas Nurbaeti.
Lebih lanjut dikatakan isu yang masih hangat dibahas adalah tentang tarif pemotongan PPh Pasal 21 dalam bentuk tarif efektif (TER). TER bukan merupakan jenis pajak baru, sehingga tidak ada tambahan beban pajak baru yang ditimbulkan. Apabila diakumulasikan dalam 1 tahun, besaran PPh Pasal 21 yang dipotong tidak berbeda jika dibandingkan dengan skema penghitungan sebelumnya. “TER ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 untuk memberikan kemudahan bagi WP pemotong pajak (pemberi kerja) dalam melakukan penghitungan atas pemotongan PPh Pasal 21 bulanan sehingga dapat menekan kemungkinan salah hitung,” ungkap Nurbaeti.
Nurbaeti Munawaroh menambahkan apabila masyarakat memiliki keluhan atau menemukan adanya fraud di lingkungan DJP, silahkan disampaikan melalui berbagai saluran pengaduan diantaranya telepon kring pajak 1500200, surat elektronik (surel) pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, chat pada laman pajak.go.id, atau menyampaikan surat atau datang langsung ke Kantor Pajak terdekat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, Muhamad Lukman, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan Mei Rp. 460,04 miliar dari target Rp1,24 triliun (37% dari target). Penerimaan ini tumbuh Rp. 116,21 miliar atau 33,80% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Jika dijabarkan, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp65,74 miliar dari target Rp. 113 miliar (57,83% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp394,30 miliar dari target Rp1,13 triliun (34,90% dari target).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, mengungkapkan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang dengan realisasi hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp. 20,95 miliar dari target Rp. 48,57 miliar (43,12% dari target). Jika dijabarkan, capaian tersebut terdiri dari PNBP Aset Rp. 6,86 miliar dari target Rp. 17,56 miliar (39,09% dari target), PNBP Piutang Negara Rp. 575 juta dari target Rp160 juta (359,33% dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp. 13,50 miliar dari target Rp. 30,85 miliar (43,77% dari target).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan menyampaikan kinerja belanja Pemerintah Pusat hingga Mei Rp. 4,10 triliun yang mengalami pertumbuhan 17,7% (yoy), sedangkan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp. 4,96 triliun yang mengalami pertumbuhan 11% (yoy).
“Saat ini risiko resesi ekonomi global masih membayangi kita semua yang disebabkan oleh perang di Ukraina dan Timur Tengah. Hal ini dapat dilihat dari inflasi gabungan Bali sebesar 3,54% (yoy), sedikit lebih tinggi dari target inflasi nasional sebesar 3,5%. Namun, hingga Mei 2024 pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali sangat baik mencapai 5,98% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Muhamad Mufti Arkan. BWN-03





























