Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Inggris Kasus Narkotika

Iklan Home Page

Kuta, baliwakenews.com

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap 1 WNA asal Inggris berinisial JTH (Lk, 34). Pendeportasian terhadap JTH dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarasnkatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan.

Sebelumnya, JTH telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2020 silam akibat kasus narkotika.

Baca Juga:  Prokompim Badung Bersama Wartawan Kunker ke Titik Nol Nusantara

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra membenarkan bahwa petugasnya telah melakukan pengawasan keberangkatan terhadap pendeportasian JTH. “JTH telah kami deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 27 Maret 2024 malam menggunakan maskapai Qatar Airways rute Denpasar-Doha yang kemudian dilanjutkan dengan rute Doha-London menggunakan maskapai yang sama”, terang Suhendra.

Berdasarkan pemeriksaan oleh bidang Inteldakim, JTH mengaku diamankan oleh pihak kepolisian pada sebuah villa di daerah Canggu atas kepemilikan sebanyak 80gr ganja. JTH kemudian ditahan di Polda Bali selama kurang lebih 4 (empat) bulan dan dipindahkan ke Lapas. Berdasarkan data perlintasan, JTH terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 2 Maret 2019 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Baca Juga:  Tomy Martana Putra: Aktifkan Kipem Di Kuta Selatan

Suhendra menambahkan bahwa berdasarkan peraturan keimigrasian, JTH dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian serta namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR