Denpasar, baliwakenews.com
Pan Oka rupanya tak mengenal rasa kapok. Pria bernama lengkap I Ketut Suandita (28) itu, sudah empat kali ditangkap polisi karena menipu.
Pria asal Banjar Bengkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali itu, meminta uang ke sejumlah toko dengan modus untuk sumbangan pembuatan ogoh-ogoh. “Aksi tersangka ini sangat meresahkan. Dia setiap tahun rutin melancarkan aksinya. Sudah empat kali dia ditangkap,” ucap Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Rabu (31/1).
Menurut Carlos, tersangka meminta uang dengan alasan sebagai sumbangan ogoh di banjar ke Toko Smile Pet Shop di Jalan Astasura, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (27/1) siang. “Karyawan toko memberikannya uang Rp 100.000,” kata Carlos.
Karyawan toko takut dengan tersangka karena bertato dan wajahnya seram. Kemudian korban lantas memilih melapor polisi setelah tersangka pergi.
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Dan beberapa jam setelah meminta uang di toko, tersangka ditangkap di Jalan Ayani Utara, di depan Mie Kober. “Setelah diselidiki, ternyata sudah empat kali menjalani sidang dengan kasus yang sama. Yakni sejak tahun 2021,” tegasnya. BWN-01































