Mangupura, baliwakenewa.com
Sepertinyan rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal yang dilakukan Pemkab Badung akan berlanjut. Hal ini ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Hanya saja tidak dibangun dilahan kabupaten, mengingat tanah tersebut sudah dilakukan tukar guling oleh desa adat setempat.
“Rencana TPST yang ada di Sangeh itu tidak batal. Tanah yang kami miliki, sudah dilakukan tukar guling dengan tanah desa adat. Jadi tanah kami itu akan dijadikan tampak depan Sangeh, sedangkan TPST nantinya ada disisi barat di belakang,” ucapnya saat ditemui beberapa hari lalu.
Pihaknya pun memastikan jika TPST itu dipastikan akan tetap dibangun sesuai rencana pemerintah Kabupaten Badung. Bahkan TPST yang dibangun sesuai rencana akan mengelola sampah yang dihasilkan di wilayah Badung Utara.
Disinggung mengenai hasil rapat Desa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) yang menyepakati bahwa TPST tidak jadi dibangu di Desa Sange, Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu menampiknya. “Itu (TPST) Batal dibangun ditempat semula, atau tanah milik kita. Tapi di bangun di Tanah Desa Adat,” bebernya.
Mantan Ketua DPRD Badung itu menegaskan bahwa di Ujung Desa Sangeh atau dari seletan disebelah kirinya adalah lahan pemerintah Kabupaten Badung. Rencana Pemkab Badung membangun TPST di lahan tersebut. Namun dari hasil rapat pemkab Badung dengan tokoh masyarakat Desa Sangeh, dibatalkanlah lokasi tersebut.
“Jadi arahan dari tokoh masyarakat Desa Sangeh adalah tukar Guling, tanah milik desa adat yang ada di belakang dan jauh. Nah disitulah nanti akan kita bangun,” bebernya.
Ditanya kembali apa lahan yang dimaksud adalah di kawasan Jemeng Sangeh? Giri Prasta membenarkannya. Namun saat disinggung adanya penolakan dari warga setempat, pihaknya mengaku perlu dilakukan komunikasi kembali.
“Saya kira harus kita bicarakan kembali. Semua masalah tidak bisa kita selesaikan sendiri, tetapi kan semua masalah ada solusinya,” imbuh Giri Prasta.
Sayangnya Giri Prasta tidak menyebutkan kapan rencananya akan dibangun. Namun dirinya mengaku masih melakukan kajian di Jepang. Mengingat teknologi yang akan digunakan pada TPST tersebut adalah teknologi Jepang.
“Teknologi yang kita gunakan harus bagus. Saya tidak mau ada penimbunan sampah, sehingga sampah datang langsung diselesaikan,” ucapnya sembari mengatakan nanti truknya kita gunakan truk sampah yang tertutup untuk pengangkutan sampah.
Lebih lanjut Giri Prasta yang didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat itu mengaku bahwa Desa Sangeh merupakan destinasi wisata dengan konsep desa wiasta. “Jika nanti destinasi wisata dengan ada teknologi sampah yang berteknologi tinggi, kan juga salah satu menjadi tujuan wisata,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal Badung, akhirnya Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) batal membangun TPST di Desa Sangeh. Pembatalan pembangunan itu pun sudah disepakati warga, tokoh masyarakat dan Pemkab Badung melalui Dinas PUPR di kantor desa Sangeh pada Jumat 15 Desember 2023 lalu
Awalnya Pemkab Badung melalui Dinas PUPR akan melakukan sosialisasi terkait pembangunan TPST itu di Kantor Desa Sangeh. Namun saat sosialisasi, penolakan TPST Sangeh ini pun kembali disampaikan oleh masyarakat. BWN-05

































