Seorang Ibu Rumah Tangga di Buleleng Jual Sabu-sabu di Rumahnya

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com

Tergiur keuntungan besar, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Kadek No (33), menjual sabu-sabu di rumahnya. Bisnis gelap yang dijalankan Kadek No akhirnya tercium oleh aparat Satuan Resnarkoba Polres Buleleng.

Wanita asal Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Buleleng itu lantas digerebek saat hendak transaksi sabu-sabu. “Tersangka ini tergolong nekat. Dia menjual sabu-sabu di rumahnya. Jadi, pelanggannya langsung datang ke tempat tersangka,” kata Kapolres Buleleng, AKBP IB Widwan Sutadi, Senin (15/1).

Baca Juga:  Selain Emas, Kucing Jantan Juga Digondol Maling di Ungasan

Terbongkarnya kasus tersebut, kata Widwan, setelah tertangkapnya salah seorang pelanggan tersangka, berinisial I Ketut Ud alias Tut Nik (37). Hasil pengembangan terhadap Tut Nik, akhirnya diketahui lokasinya membeli narkoba.

Selanjutnya pada Selasa 9 Januari 2023, rumah tersangka Kadek No disergap. Petugas lantas menyita sejumlah paket sabu-sabu. “Selain sabu-sabu, kami juga mengamankan alat hisapnya,” tegas Kapolres. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR