Denpasar, baliwakenews.com
Perkelahian berujung pengeroyokan sesama anak punk pecah di barat traffic light simpang Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, Jumat 5 Januari 2024 malam. Pasca kejadian, polisi langsung mengamankan para pelaku dan korban.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh warga yang melintas. Kemudian videonya diunggah di media sosial dan akhirnya viral. “Mendapatkan informasi tersebut Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan mendatangi TKP. Kemudian pada Sabtu (6/1) kami mengamankan 15 anak punk yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang kerap kali nongkrong di lokasi tersebut,” kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit, Minggu (7/1).
Setelah diamankan, para anak punk itu diperiksa terkait peristiwa viral yang beredar di media sosial. Dari keterangan seorang pelaku, bernama Ahmad Mustaqim, membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan jika kejadian tersebut bermula dari korban bernama Mohammad Biki Fauzan alias Empau, yang mencuri Handphone milik rekanya bernama Erik Dan Amax. “Karena kesal, pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau,” kata Carlos.
Berdasarkan keterangan pelaku, usai kejadian tersebut mereka langsung berdamai. Kemudian mereka tidur bersama di depan toko di lokasi kejadian.
Akibat pemukulan itu, korban Mohammad Biki Fauzan Alias Empau mengalami luka-luka di siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan. Dia telah mendapatkan penanganan medis. “Kami sangat menyayangkan kejadian viral tersebut yang dapat menimbulkan terganggunya ketertiban umum, selanjutnya anak-anak tersebut kami serahkan Ke Sat Pol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Carlos.
Sementara itu Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Denpasar utara dalam penanganan kasus tersebut. Dia berharap ke depan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa di wilayah Denpasar Utara yang dapat menganggu Keamanan.
Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwatha, dia mengingatkan kepada anak-anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan jika terulang lagi, maka akan diberikan saksi adat dari pihak Desa pemecutan Kaja. BWN-01































