Sasar Remaja, Disdukcapil Buleleng Optimis Penuhi Target Identitas Kependudukan Tahun Ini

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng meningkatkan intensitas perekaman administrasi kependudukan. Sasarannya, siswa berusia 16 tahun, dalam upaya pencapaian target administrasi kependudukan nasional sebesar 99,4%.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juwartawan, saat ditemui di ruangannya, mengatakan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali dan Buleleng. Sasarannya, pembuatan E-KTP bagi warga berusia 16 hingga 19 tahun.

Baca Juga:  Meski 2 Kali Gagal Bawa Juara, Shin Tae-yong Miliki Rekor Fantastis di Fase Grup Piala AFF Bersama Timnas Indonesia

“Dari data kami, masih ada sekitar 6.994 individu dalam kelompok usia tersebut yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.

Menurut Juwartawan, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat berusia 16 hingga 19 tahun belum melakukan perekaman seperti di sekolah terdapat siswa yang masih menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL), serta terdapat siswa yang putus sekolah dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, pendekatan melalui pembuatan KTP di masing-masing kecamatan diharapkan dimanfaatkan oleh siswa tersebut sehingga target capaian perekaman dapat terpenuhi.

Baca Juga:  Kesal Usai Dimaki, Lempog Mengaku Kesurupan Saat Habisi Teman Minum

“Kami menargetkan mereka yang berusia 16 tahun saat ini dapat langsung mengambil E-KTP mereka di tahun depan. Prosesnya lebih efektif dan efisien. Cukup dengan membawa kartu keluarga dan mengenakan baju berkerah saat mengurusnya ke kecamatan,” terangnya.

Hingga saat ini, capaian perekaman di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 98,84%. Ini berkat pelaksanaan perekaman yang dilakukan di sekolah-sekolah, baik SMA/SMK maupun SMP, serta di kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu.

Baca Juga:  Wabup. Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akte Kematian

Juwartawan menambahkan, sebagai langkah adaptasi terhadap digitalisasi, Disdukcapil Buleleng telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di PlayStore.

“Dengan IKD ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan administrasi kependudukan, mengecek dokumen, dan juga sudah terintegrasi dengan permohonan perizinan,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR