Denpasar, baliwakenews.com
Seorang suami, Wayan AY (39) menembak istrinya yang hamil muda dengan senapan angin. Usai melakukan aksinya, pria yang tinggal di Jalan Ahmad Yani Utara No. 373 Banjar Tek Tek, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara itu, bunuh diri dengan cara gantung diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Dan kasus penganiayaan tersebut berawal saat Wayan AY usai pulang dari bekerja. Wayan AY merupakan buruh serabutan dan terkadang disuruh membersihkan kebun rumah oleh orang-orang. “Mereka berdua bertengkar. Kemudian Wayan AY kalap mengambil senapan angin dan menembak istrinya beruang kali,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Setelah itu, anak korban yang masih kelas 5 SD berlari ke jalan dan berhenti di utara rumahnya meminta bantuan pedagang buah. Saat itu sang anak mengatakan jika ibunya ditembak senapan angin oleh bapaknya. “Saksi toko buah lantas menghubungi kepala lingkungan. Dan dilanjutkan melapor ke Babin Peguyangan Denut,” ucap Sukadi.
Kemudian anggota Polsek Denut mendatangi TKP dan menemukan korban Ketut Santi dalam kondisi terluka. Korban lantas dibawa ke rumah sakit. “Sedangkan suaminya (Wayan AY) tidak ada di tempat,” imbuh Sukadi.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.40 petugas menyisir lokasi. Dan Wayan AY ditemukan dibelakang tergantung dengan tali tambang nilon warna biru di belakang rumah. “Wayan AY tewas di tempat jemuran,” katanya.
Menurut Sukadi, Wayan AY dan Ketut Santi baru menikah pada Juni 2023. Dan Ketut Santi awalnya janda dan dinikahi oleh Wayan AY. “Mereka sudah melaksanakan upacara nikah secara adat. Tetapi belum memilik akta nikah dan belum masuk KK keluarga. Sementara anaknya itu adalah anak Ketut Santi dengan suaminya yang pertama,” beber.
Saat ini Ketut Santi masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar. “Korban mengalami luka tujuh kali tembakan. Yaitu di lima kali di punggung, sekali di pelipis dan lengan kiri. Salah satu peluru masuk ke paru-paru korban,” tegasnya. BWN-01

































