Kehabisan di Bali, Turis Belgia Dideportasi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Bermaksud berlibur dan mencari pekerjaan di Bali, Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia malahan kehabisan uang. Pria berinisial DD (38) itu hingga tidak bisa kembali ke negaranya.

Lantaran melebihi izin tinggal di Bali, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, mendeportasi turis tersebut. “DD diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja di wilayah Karangasem pada 27 Juni 2023,” kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga:  Sesosok Jenazah Ditemukan Tersangkut di Saluran Air Tibubeneng, Tim SAR Lakukan Evakuasi di Tengah Hujan

Saat diperiksa petugas, DD mengaku datang ke Bali dengan tujuan berlibur. Karena tidak memiliki uang, selama di Bali dia hendak mencari kerja. Hanya saja, hingga kehabisan uang, dia tidak mendapatkan kerja. “DD memiliki Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai dengan 09 Agustus 2022 dan pada saat diamankan dia telah overstay selama 322 hari,” ucap Anggiat.

Baca Juga:  10 Peserta Ikuti Lomba Baleganjur Hut Kota Singaraja

Menurut Anggiat, akibat pelanggaran yang dilakukan, DD dikenakan pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan.

“Untuk tiket penerbangan ditanggung sendiri oleh DD. Imigrasi tidak menanggung biaya tiketnya. DD sudah kami deportasi malam tadi (2 Juli 2023) dengan penerbangan KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL 836 (Denpasar-Amsterdam) dengan tujuan akhir Brussels, Belgia,” imbuh Anggiat. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR