Kesal Usai Dimaki, Lempog Mengaku Kesurupan Saat Habisi Teman Minum

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Kronologis kasus penganiayaan berujung pembunuhan saat pesta minuman keras Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 8 Pebruari 2021, mulai terkuak.

Pelaku, Ida Kade Suardana (39) telah dimintai keterangan penyidik Satuan Reskrim Polres Buleleng. Dari pangakuan pelaku, peristiwa tersebut terjadi di luar kendalinya karena dalam kondisi mabuk. “Saya reflek dan seperti orang kesurupan. Saat itu saya dan korban sama-sama dipengaruhi minuman arak,” ucap pria yang kerap dipanggil Lempog ini, Rabu 10 Pebruari 2021.

Menurut Lempog, perkelahiannya dengan Kadek Sutarjana (48), setelah dia dimaki dengan kata-kata kotor. Yakni “Nas Keleng. Cai ngendon mai”. “Saya emosi. Awalnya saya juga sempat dipukul oleh korban,” ucapnya dengan kepala tertunduk.

Baca Juga:  Gedong Kirtya, Lestarikan Warisan Budaya Lewat Museum Lontar yang Unik

Lempog mengaku dipukul dengan kayu di kepala sebanyak dua kali dan enam kali di kaki. Lempog reflek melakukan perlawanan lantas memukul korban dan terjatuh. Setelah kayu lepas dari tangan korban, tersangka kemudian mengambil untuk memukul balik. Pelaku memukul dua kali ke arah kening hingga kepala korban pecah.

Setelah terkapar berlumuran darah, pelaku pergi dari lokasi dengan berjalan kaki menuju rumah kakaknya di Desa Bubunan, Buleleng, Bali. “Masih dilakukan pengembangan. Dan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” sambung Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan.

Baca Juga:  Pencuri Motor Usia Belasan Tahun Diciduk Polisi

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan terjadi saat acara pesta minuman keras di Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 8 Pebruari 2021. Korban Kadek Sutarjana (48) tewas dengan kodisi kepala pecah akibat dihantam kayu.

Polisi bergerak cepat lantas menangkap pelakunya, Ida Kade Suarsana (39) beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi.

Informasi dihimpun, kasus penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban, sekitar pukul 16.30 Wita. Awalnya, pelaku dan korban sedang pesta arak diiringi lagu dengan sepeaker aktif. “Tiba-tiba keduanya salah paham dan terlibat perkelahian,” kata sumber petugas.

Baca Juga:  Melawan, Dua Kawanan Maling Motor Ditembak Polisi

Kemudian pelaku mengambil kayu balok dengan panjang 50 cm dan langsung memukul kepala korban. “Korban mengalami luka pukulan di kening,” tegasnya.

Kasus tersebut telah ditangani Polsek Banjar yang dibackup Polres Buleleng. “Telah ditangani polisi. Pelakunya yang sempat kabur juga telah ditangkap,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR