Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Kompak Setujui Ranperda APBD 2025, Tapi Titip PR PAD, Aset hingga Jalan Rusak

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng kompak menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, di balik dukungan tersebut, masing-masing fraksi menitipkan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, pelayanan kesehatan, hingga percepatan perbaikan infrastruktur jalan.

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Baca Juga:  BI Bali dan Media Kompak Jaga Optimisme Ekonomi Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, fraksi menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mengoptimalkan PAD, serta memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sorotan berbeda disampaikan Fraksi Partai Golkar yang menilai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) masih perlu diperkuat. Fraksi meminta pemerintah melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh dan memanfaatkannya secara profesional sehingga mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga:  Dukung Bandara Internasional Bali Utara, PT. BIBU dan PT. MAB Menandatangani MoU Pengadaan Armada Kendaraan Listrik

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem mengarahkan perhatian pada sektor pelayanan publik. Fraksi meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait ketersediaan oksigen, sekaligus mempercepat penanganan jalan rusak yang masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Buleleng.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat-PKB menilai perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah menjadi kebutuhan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi. Fraksi juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Buleleng meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut, sembari mendorong penguatan pengawasan APBD, peningkatan pendapatan daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) secara lebih produktif untuk pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Pitra Yadnya Ring Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Pacung, Penebel

Meski menyampaikan beragam catatan strategis, seluruh fraksi akhirnya sepakat menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan selanjutnya, DPRD Kabupaten Buleleng akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembahasan sebelum kedua ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR