Singaraja, Baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat pembenahan administrasi kependudukan dengan meluncurkan dua inovasi baru, yakni Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI) dan Gerakan Bersama Sadar Administrasi Kependudukan Keluarga (EMAAK PKK). Kedua program tersebut diresmikan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (7/7/2026).
Peluncuran SAKTI dan EMAAK PKK menjadi langkah Pemkab Buleleng untuk memastikan data kependudukan selalu akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai fondasi penyusunan kebijakan, pelayanan publik, perlindungan sosial, hingga pelaksanaan demokrasi.
Bupati Sutjidra menegaskan, data kependudukan yang valid menjadi kebutuhan mendesak di era digital karena menjadi acuan dalam hampir seluruh program pemerintah.
“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Karena itu diperlukan kolaborasi semua pihak agar data yang dimiliki selalu diperbarui,” ujarnya.
Ia mengapresiasi inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng tersebut karena melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, perangkat daerah hingga Tim Penggerak PKK.
Menurutnya, kader PKK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat hingga tingkat keluarga agar semakin tertib mengurus dokumen kependudukan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, mengungkapkan bahwa capaian pelayanan administrasi kependudukan di Buleleng sudah tergolong tinggi. Kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0–18 tahun telah mencapai 99,99 persen, sedangkan perekaman KTP elektronik mencapai 99,98 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah. Di antaranya data status pekerjaan ASN, TNI, dan Polri yang telah pensiun namun belum diperbarui, rendahnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masih adanya perkawinan yang belum tercatat, serta anak yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.
Melalui program SAKTI, pembaruan data kependudukan akan dilakukan secara cepat dan terintegrasi melalui kerja sama dengan berbagai instansi. Sementara EMAAK PKK difokuskan pada pemberdayaan kader PKK hingga tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui IKD.
“Kami berharap kedua inovasi ini mampu menghadirkan data kependudukan yang semakin valid, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis data,” kata Made Juartawan.
Peluncuran kedua inovasi tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, jajaran perangkat daerah, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, serta Ketua TP PKK kecamatan se-Kabupaten Buleleng. BWN-03

































