Disdukcapil Buleleng Genjot Aktivasi IKD, Kunci Mudah Akses Bansos Digital dan Layanan Pemerintah

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah mendukung transformasi layanan publik dan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital.

Hingga awal Juli 2026, sebanyak 117.103 warga telah mengaktifkan IKD atau sekitar 19,05 persen dari total 614.815 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, mengatakan IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital, tetapi juga menjadi fondasi sistem verifikasi berbasis face recognition (pengenalan wajah) yang menjamin keakuratan data kependudukan.

“Melalui pencocokan wajah, pemerintah dapat memastikan bahwa pemohon benar-benar pemilik NIK yang sah, sudah melakukan perekaman KTP elektronik, dan bukan orang lain. Ini juga menjaga data kependudukan tetap tunggal dan valid,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:  Malam Kebersamaan "Semarak Buleleng Bangkit" Sebagai Ajang Bangkitkan Ekonomi UMKM

Menurut Juartawan, kepemilikan IKD akan menjadi syarat penting dalam mendukung implementasi aplikasi Perlinsos yang tengah dikembangkan pemerintah pusat.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang telah mengaktifkan IKD nantinya dapat mengajukan bantuan sosial secara mandiri melalui telepon genggam, tanpa harus datang ke kantor atau menggunakan perantara.

“Kalau masyarakat sudah memiliki IKD, mereka bisa mengajukan bantuan secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Sistem yang akan memverifikasi apakah yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Baca Juga:  SEKETARIAT DPRD PROVINSI BALI Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan

Ia menambahkan, sistem Perlinsos akan terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah sehingga proses verifikasi penerima bantuan menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Bagi warga yang belum memiliki IKD, proses pengajuan bantuan tetap dapat dilakukan melalui pendamping atau agen Perlinsos dengan mekanisme pencocokan data wajah.

Untuk mempercepat capaian aktivasi, Disdukcapil Buleleng terus menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke desa-desa bekerja sama dengan pemerintah desa, perbekel, dan lurah.

Baca Juga:  Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Akan Digelar Sehari

“Kami terus mendatangi desa-desa agar masyarakat bisa langsung melakukan aktivasi IKD. Dukungan pemerintah desa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat identitas digital,” kata Juartawan.

Disdukcapil berharap percepatan aktivasi IKD tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan secara digital, tetapi juga memudahkan warga memperoleh berbagai layanan pemerintah, termasuk program bantuan sosial yang berbasis data kependudukan terintegrasi. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR