Mangupura, baliwakenews.com
Pencuri motor Suharyanto (36) dan Ahmad (50), hanya meringis kesakitan di atas kursi roda usai kakinya ditembak polisi. Keduanya ditangkap di kosnya Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung, Minggu 28 Mei 2023.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, usai kedua tersangka ditangkap, penyidik kemudian melalukan pengembangan kemungkinan adanya komplotan lain dan TKP yang belum diakui. “Mengingat salah satu tersangka (Ahmad) merupakan residivis yang keluar penjara beberapa bulan lalu,” katanya, Selasa Juni 2023.
Menurut Teguh, kasus pencurian motor itu terungkap berdasarkan laporan salah seorang korban, Batisto Bria (23) asal NTT. Korban melapor kehilangan Honda Beat DK 4332 FAU yang diparkir di kosnya Banjar Gulingan, Desa Sading, Mengwi, Badung, Minggu 28 Mei 2023, sekitar pukul 02.50. “Saat kejadian korban pergi keluar kos bersama temannya untuk menghadiri acara ulang tahun. Sepulangnya, korban tidak menemukan motornya yang diparkir di dapan kamar kos. Paginya setelah kejadian, korban melapor ke Polres Badung,” katanya.
Aparat Resmob lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di TKP. Dan petugas mengantongi identitas kedua tersangka. Kemudian pada Minggu siang, kedua tersangka ditangkap di Jalan Raya Sempidi.
Karena melarikan diri saat ditangkap, keduanya kaki tersangka ditembak. Yaitu Ahmad di kaki kiri, sedangkan Suharyanto di kaki kanan. “Tersangka mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T. Rencananya motor itu akan dijual ke penadah (masih lidik). Uangnya dipakai biaya kebutuhan sehari-hari. Kami masih kembangkan kasus ini,” imbuh Teguh, seraya mengatakan jika mereka mengakui beraksi di tiga TKP, dua di Desa Sading dan seputaran Peguyangan, Denpasar Utara. BWN-01































