Nusa Dua, baliwakenews.com
Keberadaan guide liar yang dijuluki Gacong di Nusa Dua kembali menjadi sorotan. Pasalnya beberapa kali ditertibkan mereka kembali beraktivitas secara kucing-kucingan dengan petugas. Kondisi ini pun diakui Camat Kutsel, I Ketut Gede Arta dikonfirmasi Selasa 23 Mei 2023.
Gede Arta tidak menampik kalau masalah gacong memang masih terjadi di wilayah Kuta Selatan (Kutsel). Walaupun dikatakannya penyikapan terhadap masalah tersebut juga sudah berkali-kali dilakukan.
“Gacong ini muncul secara kucing-kucingan dengan berbagai modus. Padahal kesepakatan bersama telah digelar, untuk mengeleminir keberadaan gacong,” ucapnya.
Namun demikian, pihak nya tidak mau menyerah dan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Badung agar melakukan razia dengan menerjunkan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Pihaknya berharap nantinya Satpol PP bersama PPNS ini dapat memberikan giat pemantauan secara terukur.
“Dengan begitu apa yang disepakati dulu bisa dilaksanakan dengan baik. Seandainya itu (gacong) kembali muncul agar ditindak tegas supaya menimbulkan efek jera,” tegasnya sembari menekankan kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial, sehingga diperlukan sinergi pihak stakeholder dari lintas sektor.
“Semua pihak terkait diharapkan ikut melakukan upaya preventif sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Dengan harapan agar Kuta Selatan menjadi sektor pariwisata premium dapat terwujud, tentunya dengan standar pariwisata berkelas dan terjaga,” pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya dihubungi di hari yang sama menyarankan agar pihak kepolisian turun tangan menuntaskan persoalan tersebut.
Selaku masyarakat Kutsel dan pelaku pariwisata, dia mengaku merasa kecewa mlihat situasi ini.
Sebab jika mengacu kepada aturan dan fungsi tugas kata dia sangat miris melihat hanya Pol PP yang bergerak menyikapi masalah di wilayah kuta selatan ini.
“Sudah sering Pol PP turun, sekarang hilang sebentar lagi mereka beraktivitas seolah-olah tidak dindahkan dalam bertugas,” ucapnya sembari menambahkan kalau desa adat yang sudah membuat berita acara juga seolah tidak digubris.
Karenanya dia menyarankan hanya satu yang bisa menyelesaikan ini yakni aparat kepolisian. BWN-04
































