Setubuhi Siswi, Pria Beristri Dibui

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar menangkap Ketut Murdika alias Pak Jacky (42). Pelaku menyetubuhi pelajar berinisial B (10) hingga mengalami trauma dan kesakitan di (maaf) kemaluan.

Informasi yang didapat, pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak itu sudah kenal dengan korban. Pada Jumat (26/7/2020) sekitar pukul 23.50 Wita, ia masuk kamar kos gadis itu di seputaran Jalan Pulau Maluku, Denpasar Barat. “Orang tua korban saat itu sedang bekerja,”ujar sumber petugas, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga:  Komitmen Berbagi Ke Seluruh Kecamatan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Menyapa Warga Pupuan

Pelaku merayu dan memanggil sayang hingga akhirnya mengajak korban melakukan hubungan badan. Terungkapnya setelah ayah korban berinisial M datang dari bekerja. Lantaran anaknya tak kunjung membuka pintu, ia pun menaruh curiga kemudian mendobrak pintu.

Baca Juga:  Jerinx Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara

Saat itu, pelapor melihat anaknya keluar kamar mandi. Tidak lama, ia kaget melihat seseorang sembunyi di plafon. M berusaha memegangi tangan pelaku tapi telepas dan pelaku kabur. “Pelapor menanyakan kepada anaknya dan berterus terang dengan kejadian yang menimpanya. M langsung melapor ke Polresta Denpasar,”kata sumber.

Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit Jatanras Iptu I Made Putra Yudistira melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Jalan Teuku Umar, Gang Maruti, Denpasar.

Baca Juga:  Mih, Pelajar SMP di Denpasar Maling Motor

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz belum memberikan keterangan terkait adanya penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu. BW-08

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR