Denpasar, bakiwakenews.com
Dua remaja berkomplot melakukan aksi pencurian sepeda motor. Mereka, BJ (16) dan M. Irfan Mubaroh (17) akhirnya ditangkap oleh aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, kasus pencurian motor tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan motor, Sabtu (14/1). “Korban Hadi (50) kehilangan motor di depan Toko Sembako Novi 3 di Jalan Raya Sesetan, Densel,” katanya, Selasa (24/1).
Menurut Teja, korban kehilangan motor Yamaha Mio. Awalnya korban yang datang dari jalan-jalan sekitar pukul 24.00, menaruh motornya di depan toko. Dan keesokan paginya saat bangun, korban tidak melihat motornya. “Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Densel,” imbuhnya.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Petugas lantas mendapat petunjuk dan ciri-ciri pelaku. Hingga pada Jumat (20/1), petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Dan keduanya diamankan di salah satu kos di Jalan Ceningan Sari, Sesetan, Densel.
Tersangka yang diinterogasi akhirnya diketahui jika salah satu dari mereka masih berstatus pelajar SMA. Dia adalah, BJ. Dan aksi pencurian itu diotaki oleh Boas Julius. “Tersangka utama (BJ) melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali. Sedangkan M. Irfan baru sekali. Tersangka M. Irfan diberi upah Rp 200 ribu oleh BJ. Masih kami lakukan pengembangan. Motor itu dijual di media sosial,” tegasnya. BWN-01





























