Penjambret Mahasiswi di Kuta Selatan Ditembak  

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aksi kejahatan yang dilakukan Septian Syah Wijaya (33) dan Jefri Arisandi (23) sangat meresahkan warga Bali. Kedua pria yang pernah dipenjara karena melakukan perbuatan melawan hukum di luar Bali itu ditembak polisi, usai menjambret tas mahasiswi. Dalam aksinya, komplotan tersebut berbekal senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikhael Hutabarat mengatakan, tersangka Septian asal Tanggerang, Banten dan Jefri asal Sumenep diburu polisi usai menjambret seorang mahasiswi, Elysia Safitri Anis Handayani (22) di depan Lapangan Lagoon, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (24/9) sekitar pukul 00.50. “Saat kejadian korban asal Lingkungan Tengkulung, Tanjung Benoa, Kuta Selatan itu, dibonceng temannya baru pulang dari Denpasar,” katanya, Jumat (21/10).

Baca Juga:  Bantu Fasilitas Belajar PJJ atau Daring Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Sediakan WiFi Gratis di Banjar

Setibanya di lokasi, kedua tersangka memepet korban dari belakang. Kemudian mereka menarik tas selempang korban. “Korban sempat berteriak meminta tolong dan mengejar tersangka. Namun saat itu tersangka mengacungkan pisau, hingga korban ketakutan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas yang berisi HP, ATM dan sejumlah uang dengan kerugian Rp3 juta. “Korban lantas melapor ke Polresta Denpasar,” ujar Mikhael.

Baca Juga:  Selama 2023, Kasus Kejahatan di Buleleng Meningkat

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Dan tersangka diketahui berada di sekitar Jalan Merta Nadi, Kuta, Badung. “Tersangka Jefri lantas ditangkap pada Kamis (20/10) malam tak jauh dari kosnya,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan Jefri, kemudian tersangka Septian ditangkap di kosnya di daerah Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, beberapa jam kemudian. “Kedua tersangka berupaya melakukan perlawanan saat ditangkap. Anggota kami lantas melumpuhkan kaki kedua tersangka,” kata Mikhael.

Baca Juga:  Lagi, Jalan Ambles di Tabanan, Jalur Denpasar–Gilimanuk Kian Rawan

Menurut perwira polisi asal Sumatra Utara ini, kedua tersangka merupakan mantan napi yang pernah ditangkap karena melakukan sejumlah aksi kejahatan. “Tersangka Jefri pernah merampok warnet di Jawa dan Septian mencuri motor di wilayah Kalimantan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR