Mangupura, baliwakenews.com
Seorang garong bernama Suyanto (50) tak pernah kapok, meski tiga kali masuk bui. Karena ulahnya bikin resah, pria asal Jember, Jawa Timur ini akhirnya ditembak polisi. Selain itu, dia juga melawan petugas saat ditangkap. Tersangka diburu polisi usai menyatroni rumah pelajar SMA di Perumahan Sari Gading, Banjar Kaja, Buduk Mengwi.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, didampingi Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari laporan korban Kadek Linda Pertiwi (16), yang rumahnya disatroni maling, Rabu (3/8). Siswi SMA itu kehilangan Hp Samsung S20 dan laptop Azus dengan kerugian belasan juta rupiah. “Korban saat bangun tidur mendapati jendela ruang tamunya dirusak dan terbuka. Setelah dicek, Hp dan laptopnya telah hilang,” ujarnya, Jumat (9/9).
Petugas lantas melalukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, ternyata modus pencurian yang dialami korban hampir sama dengan kasus pencurian di Perumahan Graha Shanti, Banjar Gede, Abianbase, Mengwi, yang dilaporkan pada Sabtu (9/7). “Korban bernama Wirdana kehilangan berbagai barang eletronik, yaitu laptop, kamera beserta lensa dan lainnya dengan kerugian Rp 80 juta,” ujar Darsana.
Modus peristiwa pencurian itu sama persis, yakni pelaku masuk ke lokasi dengan mencongkel jendela rumah saat korban tidur di malam hari. “Hasil penyelidikan kami, pelakunya mengarah ke seorang residivis yang tiga kali masuk penjara bernama Suyanto asal Jember,” kata Darsana.
Petugas opsnal lantas menuju Jember, Jawa Timur ke rumah tersangka. Dan diperoleh informasi jika tersangka telah kembali ke Bali dan kos di Jalan Pidada III, Denpasar Utara. Dan pada Rabu 7 September 2022 sekira pukul 16.00, tersangka ditangkap di kosnya. “Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan. Kemudian anggota kami menembak kaki kanan tersangka,” beber Darsana.
Saat diinterogasi, sambung perwira polisi asal Busung Biu, Buleleng ini, tersangka beraksi menggunakan linggis dan pahat untuk mencongkel jendela. Dan rumah yang disasar secara acak. “Di wilayah Mengwi diakui tersangka sebanyak dua TKP. Namun kami masih dalami TKP lainnya. Kami masih lakukan pengebangan, sebab barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka cukup banyak,” tegas Darsana. BWN-01

































