Mangupura, baliwakenews.com
Pencopet yang kerap beraksi di Sand Bar di Jalan Pantai Batu Bolong, Banjar Canggu, Kuta Utara, Badung, ditangkap polisi. Tersangka bernama Sony Cahyono berusia 34 tahun itu mengaku mencopet karena menganggur.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Ni Putu Diah Kurniawandari mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan sejumlah wisatawan asing yang kehilangan barang berharga saat berkunjung ke Sand Bar. “Laporan terbaru dari seorang wanita asal Prancis, Clara Lisa Lagadec (22). Turis yang menginap di Vila Sanom Jalan Umalas, Kerobokan, Kuta Utara itu kehilangan iPhone 11 saat berdansa di Sand Bar, Selasa 6 September 2022,” ucapnya, didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Amir, Kamis (8/9).
Awalnya sekitar pukul 01.00, korban sedang berdansa. Beberapa saat kemudian dia hendak mengambil iPhone di sakunya. Namun ternyata telah hilang. “Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 8 juta,” ujar Diah.
Setelah menerima laporan, petugas Opsnal Polsek Kuta Utara lantas menuju lokasi. Dan hasil pemeriksaan CCTV, pelakunya masih ada di lokasi. “Tersangka langsung ditangkap di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, iPhone korban ditemukan di saku tersangka,” kata mantan Kapolsek Mengwi ini. Tersangka lantas dibawa ke Polsek Kuta Utara,” ungkap Diah.
Dari pengakuan tersangka, alasannya mencopet untuk membiayai hidupnya sehari-hari. “Modus tersangka pura-pura menjadi pengunjung. Setelah melihat turis asing yang mabuk sambil berdansa, dia melancarkan aksinya. Pengakuannya baru tiga kali beraksi di TKP. Tapi kami masih kembangkan,” tegasnya. BWN-01

































