Wayan Sudirta : Prestasi Polresta Denpasar Ungkap Kasus Narkoba Layak Dapat Penghargaan Kapolri  

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta, SH, MH., mengatakan Prestasi Kapolresta Denpasar dan jajarannya dinilai luar biasa dan karenanya layak mendapat penghargaan dari Kapolri. Sebab dalam waktu singkat telah berhasil mengungkap kasus narkotika yang mendapat perhatian masyarakat Bali.

Kasus yang terungkap pertama kasus 18,283 KG narkotika jenis sabu dan ke dua kasus 28,712 KG ganja kering. Ini merupakan kasus narkoba terbesar yang pernah diungkap Polres Denpasar belakangan ini.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Denpasar saat menerima kunjungan kerja dalam rangka reses dari Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta, SH, MH., yang didampingi Ketua Majelis Tertinggi Umat Hindu Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., Jumat 4 Maret 2022. Sudirta melakukan kunjungan ke Polresta Denpasar, antara lain atas masukan Kapolda Bali. Dikatakan sebelumnya, dibentuk Tim Narkoba Polres Denpasar, yang dipimpin langsung Kapolres Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.

Baca Juga:  Januari, Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp1,22 Triliun

Sudirta dan Sudiana menyampaikan kelayakan memberikan penghargaan tersebut setelah mendengarkan paparan Kapolresta Denpasar, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K, Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat, S.H., SIK., M.H dan jajarannya, tentang pengungkapan kasus narkoba tersebut. “Ini prestasi dan kinerja yang luar biasa dan layak mendapat penghargaan Kapolri,” ujar Wayan Sudirta.

Saat menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta di markas Polresta Denpasar, Kapolresta Denpasar memaparkan secara lengkap apa yang telah dikerjakan bersama jajarannya. Tim Satgas Narkoba langsung melakukan penyelidikan, operasi dan penangkapan 2 orang yang diduga TO (target operasi) di Kuta pada 19 Pebruari 2022 beberapa waktu lalu, ditemukan barang bukti total 18,283 kg narkotika, terdiri 118 paket narkoba jenis sabu, 10 paket plastik klip berisi pecahan tablet dan serbuk warna kuning, hijau dan coklat diduga narkoba jenis ekstasi, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas, 19 bekas pembungkus Guanyiwang, 1 buah sendok nasi, 5 bundel plastik klip kosong, 1 buah alat pres, 1 buah kotak plastik.

Baca Juga:  Laporan Terhadap Desak Made Dharmawati Terus Mengalir, Kapolda Pastikan Bekerja Secara Profesional

Kasus lain yang mendapat perhatian publik, ketika Polresta Denpasar menangkap dan menggeledah dalam kasus narkoba, ditemukan 28,712 KG ganja, terdiri 45 gram sabu, 23 butir ekstasi, 488 gram hasish, terdiri 15 paket dibungkus lakban berisi daun, biji dan batang ganja kering, 1 buah kresek putih berisi buntalan warna coklat bersih, 1 buah plastik klip berisi kristal bening sabu, 1 plastik klip berisi 23 butir tablet coklat ekstasi, 1 buah plastik klip berisi pecahan ekstasi hijau muda, uang tunai Rp 227 juta, 6 buku tabungan, 3 buah ATM, 9 buah HP, 3 buah timbangan.

Baca Juga:  Tiga Orang Pasien Kebakaran Gudang Gas LPG Tewas, 13 Orang Masih Sekarat

“Kami berpendapat, kepemimpinan dan kinerja seperti Kapolresta Denpasar ini layak menjadi contoh dan mendapat penghargaan dari Kapolri, agar bisa memberi semangat pada jajaran kepolisian, selain itu juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan diungkapnya kasus-kasus besar narkoba yang diduga terkait bandar dan pengedarnya, calon korban terlindungi dari bahaya narkoba dan polisi-polisi berprestasi mendapat penghargaan secara sepantasnya,” kata Sudirta.

Prof. Ngurah Sudiana juga mengapresiasi kinerja Polresta Denpasar dan mendukung penegakan hukum tindak kekerasan yang mengancam rasa aman masyarakat kota Denpasar dan Bali pada umumnya. ‘’Kami berharap, dengan langkah tegas kepolisian, mereka yang berniat melakukan tindak kriminal, bisa dicegah dan masyarakat menjadi aman dan damai,’’ katanya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR