Denpasar, baliwakenews.com
Universitas Udayana (UNUD) melalui Ketua Unit Komunikasi Publik, Dewi Pascarani, Senin 20 Oktober 2025, menyampaikan klarifikasi terkait kasus mahasiswa yang bunuh diri (Bundir) di kampus. Dewi Pascarani dalam jumpa pers menyampaikan apresiasi kepada publik dan media yang telah memberikan perhatian mendalam terhadap kasus ini.
Dewi Pascarani menyampaikan bahwa UNUD baru saja mendapatkan informasi dari kanal berita bahwa Kapolsek Denbar telah memastikan mahasiswa yang meninggal bukan karena bullying atau perundungan. “Meskipun belum ada rilis resmi dari kepolisian, UNUD berharap informasi ini dapat meluruskan asumsi yang berkembang di publik,” ujarnya.
Dewi Pascarani juga menyampaikan bahwa UNUD telah menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk melakukan pendalaman kasus ini sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Beberapa mahasiswa yang terlibat dalam ucapan nir empati telah dipanggil dan diperiksa.
“UNUD juga telah membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari ahli hukum dan psikolog untuk mengumpulkan dan menelaah data serta fakta aspek psikososial almarhum. Tim ini kami harapkan dapat bekerja sama dengan Satgas PPKPT untuk menyusun rekomendasi kepada pimpinan,” ungkapnya.
Klarifikasi Isu Tekanan Penyusunan Skripsi
Dewi Pascarani juga menyampaikan klarifikasi terkait isu bahwa almarhum meninggal karena tekanan dalam penyusunan skripsi. Berdasarkan keterangan dari dosen pembimbing skripsi almarhum, proses bimbingan skripsi berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan dari almarhum.
“UNUD mengecam keras segala bentuk perundungan, kekerasan verbal, dan tindakan tidak empati baik di dunia nyata maupun di ruang digital. UNUD meminta publik untuk memberikan ruang dan waktu kepada tim Satgas PPKPT untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik,” tandasnya.
Ia berharap semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi satgas, dan bila sejumlah mahasiswa yang telah dimintai keterangan terbukti melakukan perundungan, maka pihak kampus akan mengambil tindakan tegas dengan mendrop out yang bersangkutan. BWN-03





























