Pengepul Judi Togel Ditangkap Di Depan Minimarket di Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara menangkap pengepul judi togel, I Putu Suanda (39). Pria asal Denpasar itu dibekuk di depan salah satu minimarket, Sabtu 16 Oktober 2021.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, I Putu Suanda (39) ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Banjar Balun, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, sekitar pukul 15.00. “Saat ditangkap, tersangka hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di depan toko modern,” katanya, Rabu 20 Oktober 2021.

Baca Juga:  Digeber 13 Februari, Kodrat Bali Gelar UKT Tahap I

Kemudian saat melakukan penggeledahan, ditemukan handphone yang berisi rekapan nomor togel dan sejumlah uang hasil transkasi togel. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui menerima pembelian nomer togel. Dan selanjutnya tersangka memasang secara online dengan menggunakan aplikasi Istana Impian. Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR