Tim Gugus Sidak Masker dan Cek Suhu Tubuh Pengendara di Perbatasan Denpasar-Gianyar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, Jumat (15/5/2020), tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali mengadakan sosialisasi PKM, sidak masker, pengecekan suhu tubuh bagi pengendara dan pembatasan penumpang kendaraan. Kegiatan ini, dilakukan di Pos Induk Posko Terpadu Biaung, Kesiman Kertalangu, Dentim Jalan by pass IB Mantra, yang merupakan pintu masuk atau perbatasan Kota Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar, Selasa (12/5/2020).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Polsek Dentim mengawasi setiap pengendara kendaraan yang tak menggunakan masker. Pengendara yang kedapatan tak menggunakan masker diminta berhenti dan diminta untuk mengenakan masker. Jika pengendara tak memiliki masker, Dishub pun memberikan masker. Selain itu, pengendara yang tak menggunakan masker juga dicek suhu tubuhnya. Bahkan ada juga imbauan pembatasan bagi kendaraan penumpang.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Serahkan Balai Bendega Kepada Kelompok Nelayan Mina Sari Asih

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya untuk mensosialisasikan masyarakat wajib masker, penyemprotan disinfektan dan PHBS. Kegiatan ini masih tahapan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diterapkan PKM di Denpasar, guna mengantisipasi penyebaran virus corona. “Kami harapkan untuk warga luar yang memasuki wilayah Kota Denpasar mengikuti anjuran pemerintah terutamanya protokol kesehatan wajib masker ataupun social distance (jaga jarak) kepada semua orang,” kata Sriawan.

Baca Juga:  Indonesia Terpilih Jadi Host Kejuaraan Tinju Amatir Dunia, De Gadjah Berharap Bisa Digelar di Bali

Sementara Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, menyatakan kegiatan yang dilakukan di perbatasan Kota Denpasar dengan Gianyar ini, merupakan sosialisasi PKM. Di mana, dalam kegiatan ini pengendara wajib menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh. “Jika ada suhu tubuhnya sampai 38 derajat selsius ke atas kita langsung berkoordinasi dengan Tim Satgas Kota Denpasar, khususnya Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan scepatnya apakah melakukan rapid test dan karantina,” ujar Tagel.

Baca Juga:  Plt. Bupati Ketut Suiasa Hadiri Santi Puja di Pura Lingga Bhuwana

Ditambahkan Tagel, untuk penerapan PKM dilakukan di 26 titik di wilayah Denpasar, dan dimulai pada, 15 Mei sampai 30 Juni 2020 (45 hari). “Untuk personil yang berjaga di pos induk pantau, yaitu Dishub Denpasar, Polri dan TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, dan desa adat (pecalang) di masing-masing wilayah pos,” tandasnya. BW-02

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR