AP I Pastikan Layanan Kargo Berjalan Normal, Jawab Kekhawatiran di Tengah Pelaksanaan Seleksi Mitra Pengelola

Iklan Home Page

Kuta, baliwakenews.com

Sejumlah perusahaan kargo di Bali mengkhawatirkan tentang kelancaran ekspor impor melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kekhawatiran itu muncul akibat isu perpanjangan kerjasama pengelolaan gudang kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 3 mitra pengelola terminal kargo eksisting di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Yakni PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang izin Tempat Penampungan Sementara (TPS)-nya berakhir pada 21 Juli 2021, PT Khrisna Multi Lintas Cemerlang (KMLC) yang izin TPS-nya berakhir pada 12 Agustus 2021, serta PT Angkasa Pura Logistik (APLOG) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 11 September 2025.

Baca Juga:  Tingkatkan Pemasaran Produksi Ikan dan Cegah Stunting, Dinas Perikanan Badung Gelar Pembagian Paket Olahan Ikan

Kaitan dengan itu, PT Angkasa Pura I (Persero) saat ini kembali mengadakan seleksi mitra pengelola terminal kargo. Itu sekaligus digunakan sebagai momentum meningkatkan standar layanan kargo di Bali. Dengan maksud agar lebih efektif dan efisien.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi pada Minggu (25/7), memaparkan untuk proses seleksi, diperkirakan memakan waktu sekitar 3 bulan. Pengumuman pemenangnya, rencana terlaksana pada Oktober 2021 mendatang. Setelah itu, pemenang membutuhkan waktu selama 3 bulan untuk mempersiapkan fasilitas dan transisi operasional dengan mitra eksisting.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Tandatangani Perjanjian Kinerja

Meski waktu yang dibutuhkan untuk seleksi dan pasca seleksi tidak tergolong singkat, perusahaan kargo di Bali diharapkan tidak mengkhawatirkan hal tersebut. Karena kegitan ekspor impor dipastikan tetap bisa berjalan normal dan lancar, sehingga perekonomian Bali melalui kegiatan ekspor impor tidak terganggu.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Pujawali di Pura Kawitan Kayu Selem Songan

“Kami memastikan bahwa kegiatan ekspor impor dapat tetap dilakukan. Nantinya, untuk barang ekspor dan impor yang memerlukan TPS, maka akan dialihkan ke terminal kargo yang izin TPS-nya masih berlaku. Dalam hal ini KMLC dan APLOG,” tegas Faik. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR