Kutsel, baliwakenews.com
Sempat kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer akhirnya dideportasi pada Selasa (23/3). Sedangkan teman wanitany Ekaterina Trubkina yang diajaknya kabur sudah dideportasi pada 19 Maret 2021 lalu. WNA asal Rusia ini sempat kabur dari proses administrasi pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pada 11 Februari 2021 lalu dan akhirnya behasil ditangkap. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jamaruli Manihuruk dalam Jumpa Pers, Selasa (23/3) memaparkan, proses pendeportasian Andrew Ayer dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan tim dari Polda Bali dan NCB Divhubinter Polri pada pukul 13.10 WITA dengan pesawat Citilink QG 685 menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta Selanjutnya akan meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya dikawal 2 orang anggota NCB Interpol Rusia. “Dia diterbangkan menuju Singapura dengan pesawat Singapore Airlines SQ 965 pada Selasa (23/3), dan kemudian dengan Singapore Airlines SQ 362 menuju Moskow pada Rabu (24/3),” bebernya.
Sedangkan teman wanitanya Ekaterina Trubkina dalam pengawasan petugas diberangkatkan ke negara asal dengan menggunakan pesawat Citilink menuju Bandara Soekarno Hatta. Dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines. Menuruy Jamaruli sebelum kabur, Andrew sesungguhnya sudah selesai menjalani hukuman pidana selama 1,5 tahun di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Selanjutnya dia diserahterimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021. Dilanjutkan dengan proses tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dan pengusulan cekal.
Akan tetapi, saat akan dipindahkan ke Rudenim pada tanggal 11 Februari 2021 lalu, buron ini malah memilih melarikan diri dibantu teman perempuannya bernama Ekaterina Trubkina. Keduanya sempat menghilang selama 13 hari, hingga akhirnya Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap dua WNA tersebut di Wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Penangkapan ini terjadi pada tanggal 24 Februari 2021 pukul 01.30 Wita. Setelah diamankan kembali, Andrew Ayer ditempatkan selama 6 hari di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan dititipkan selama 22 hari di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli. Yakni sejak tanggal 1 Maret 2021 lalu. BWN-04

































