Pria yang Pernah Habisi Nyawa Polisi Ditangkap Usai Mencuri

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seakan tak kapok masuk bui, mantan napi Ida Bagus Swaparta alias Gus Capung (43) kembali melakukan perbuatan melawan hukum. Pria yang pernah membunuh seorang anggota polisi ini, mencuri HP di kos wanita di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung.

Baca Juga:  Rampok Toko Emas di Kerobokan, Dua Pria Asal Singaraja Dibekuk

Menurut Kapolres Badung AKBP Robby Septiadi tersangka asal Banjar Pande, Mengwi, Badung itu ditangkap di rumahnya pada Selasa 2 Maret 2021. “Tersangka dilaporkan oleh korban Siti Aminah. Korban mengaku kehilangan HP saat tidur di kamarnya, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 Wita,” ucapnya.

Baca Juga:  Badung Kembali Raih Penghargaan TPID Berprestasi Tahun 2020

Tersangka mencuri HP karena melihat pintu kamar kos korban terbuka. Dan tersangka yang melintas di TKP berniat melakukan aksi pencurian. “Tersangka ini napi bebas asimilasi akibat Covid-19,” tegas Robby. BWN-01

Baca Juga:  Tokoh Kutsel Dukung Wacana Pembangunan Jalan Tembus Pintu Tol ke Sawangan

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR