Seminggu PPKM Mikro di Badung Segini Pelanggar Didenda

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Badung mulai mampu mengurangi terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di lapangan. Dimana dalam seminggu pelaksanaan PPKM mikro yang terkena denda sebanyak 22 orang. Sementara dari data yang terkena denda pada PPKM 1 sebanyak 185 orang dan PPKM 2 sebanyak 138 orang.

Menurut Kasat.Pol.PP Badung,IGAK Suryanegara penurunan tingkat pelanggaran ini, seiring dengan turunnya kasus covid di kabupaten badung selama PPKM mikro ini. Dimana penurunan pelanggaran prokes selama PPKM mikro ini cukup drastis. “Dari data denda, pada PPKM 1 terdapat 185 orang. Demikian juga pada PPKM 2 didapat 138 orang. Sedangkan dalam 1 minggu PPKM mikro yang terdata baru 22 orang,”bebernya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya di Pura Penyarikan Tuban

Termasuk juga pelanggaran lainnya sudah berkurang jauh. Seperti rata-rara PPKM 1 yang jumlah pelanggaran 150 an orang/usaha/hari menjadi sekitar 100 an/hari. “Saat PPKM 2 dan saat ini di bawah 50 an/hari,” imbuhnya. Pihaknya berharap hal ini bisa dipertahankan pada setiap kegiatan atau kehidupan di masyarakat. Selaon itu partisipasi aktif sangat diperlukan. Sedangkan pihaknya hanya membantu mengingatkan kerjasama semua pihak dalam menjalankan prokes kunci kita terbebas dari wabah ini.

Baca Juga:  Demokrat Badung Gelar Pendidikan Politik, Tekankan Penguatan Kader dan Pilar Kebangsaan

Adapun yang menjadi pertanyaan pihaknya di lapangan terkait masih banyaknya wisatawan asing yang terjaring. Bahkan 90 persen yang terkena denda adalah wisatawan asing. Padahal pihak imigrasi dan konsulat/kedutaan juga sudah masif memberi tahu dan melaksanakan tindakan tegas sesuai sanksi peraturan yang berlaku. Namun seakan tidak menjadi efek jera bagi bule tersebut. BWN-04

Baca Juga:  Karyawan Laundry Bobol Rumah Kos

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR