50 Warga Buleleng Dapat Bedah Rumah Rp75 Juta, Pemprov Bali Siapkan Peningkatan Bantuan Jadi Rp100 Juta

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Pemerintah Provinsi Bali memperkuat intervensi pengentasan kemiskinan dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng. Tahun ini, sebanyak 50 unit bantuan bedah rumah dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu, dengan rincian 35 unit di Kecamatan Kubutambahan dan 15 unit di Kecamatan Tejakula.

Program tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng dalam mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan warga terdampak bencana mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau rumah warga penerima manfaat di Desa Kubutambahan, Sabtu (7/11/2026).

Selain meninjau calon penerima bantuan bedah rumah, rombongan juga mengunjungi Pura Alit Desa Adat Penarukan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan dari BPBD Provinsi Bali untuk mendukung pemulihan sarana ibadah masyarakat.

Giri Prasta menegaskan, peninjauan langsung dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, terutama warga yang terdampak bencana alam, kebakaran, maupun cuaca ekstrem.

“Hari ini kami hadir mewakili Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng untuk memastikan kepada masyarakat bahwa program pemulihan ekonomi dalam Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan yang diprogramkan oleh Bapak Gubernur Bali bisa diterima oleh masyarakat, khususnya yang terdampak bencana alam ataupun kebakaran, mulai dari perbaikan rumah sampai dengan bantuan kerusakan perahu nelayan yang terdampak cuaca ekstrem,” jelas Giri Prasta.

Baca Juga:  Hingga Mei 2024, Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp6,63 Triliun

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengapresiasi respons Pemprov Bali yang dinilai membantu mempercepat penanganan persoalan sosial dan dampak bencana di wilayahnya.

Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi sangat penting mengingat kebutuhan penanganan RTLH dan pemulihan pascabencana membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Saya atas nama Pemkab Buleleng dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Bali atas bantuan bagi masyarakat yang terdampak akibat bencana dan bedah rumah sebanyak 35 rumah di Kecamatan Kubutambahan dan 15 rumah di Kecamatan Tejakula serta bantuan lainnya yang hari ini telah resmi diserahkan secara simbolis,” ungkap Sutjidra.

Bantuan Bencana hingga Rp50 Juta, Nelayan Dapat Rp20 Juta

Selain program bedah rumah, Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan sosial darurat bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana.

Untuk rumah warga yang terbakar, bantuan perbaikan dapat mencapai Rp50 juta. Sementara nelayan yang mengalami kerusakan atau kehilangan perahu akibat terbalik diterjang cuaca ekstrem berpeluang memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas SDM Penyusunan LPPD, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi

Bantuan juga menyasar kerusakan akibat angin puting beliung, pohon tumbang, tanah longsor, pergeseran tanah, hingga kerusakan tempat ibadah.

Pemerintah mengupayakan mekanisme pengajuan yang lebih sederhana agar warga terdampak tidak terbebani proses administrasi yang berbelit. Masyarakat cukup melaporkan kejadian melalui Kelihan Banjar Dinas, Perbekel, atau Camat untuk diteruskan kepada BPBD Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya, laporan dikoordinasikan secara berjenjang dengan pemerintah kabupaten dan BPBD Provinsi Bali untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Bedah Rumah Rp75 Juta, Pemprov Bali Bidik Standar Hunian Layak

Dalam program bedah rumah, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp75 juta per unit. Bantuan tersebut diarahkan untuk menghadirkan hunian sehat dan layak, bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan.

Setiap rumah diwajibkan memenuhi standar dasar berupa dua kamar tidur, satu ruang bebas atau ruang tamu, dapur, serta kamar mandi dengan fasilitas sanitasi yang higienis.

Penetapan penerima manfaat dilakukan melalui proses verifikasi berdasarkan data desil yang diajukan pemerintah kabupaten. Mekanisme ini penting agar bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Toyota Auto 2000 Singaraja, Check Up Mobil Dinas Polres Buleleng  

Di tengah keterbatasan kemampuan APBD Kabupaten Buleleng, dukungan pendanaan dari Pemprov Bali menjadi salah satu tumpuan untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni.

Ke depan, program bedah rumah direncanakan berlanjut secara bertahap. Bahkan, terdapat upaya untuk meningkatkan nilai bantuan dari Rp75 juta menjadi Rp100 juta per unit serta membuka peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Pemkab Buleleng juga menekankan pentingnya pengawasan bersama, mulai dari aparatur desa hingga tokoh masyarakat, agar pembangunan rumah penerima manfaat berjalan sesuai standar dan tidak menyimpang dari tujuan program.

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng ini diharapkan tidak berhenti pada penyerahan bantuan secara simbolis. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh bantuan terealisasi secara fisik, tepat sasaran, dan memberikan perubahan nyata bagi kualitas hidup masyarakat, khususnya warga miskin dan korban bencana di Buleleng. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR