Mangupur, Baliwakenews.com
Peristiwa longsor yang menerjang kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, menjadi perhatian DPRD Badung. Kejadian tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana, terutama memasuki musim hujan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi bencana, termasuk pemanfaatan ruang di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh perangkat terkait memiliki kesiapan personel, peralatan, serta sistem penanganan darurat yang dapat diaktifkan sewaktu-waktu.
“Bencana tidak ada dalam kalender. Apalagi kondisi musim dan cuaca sekarang semakin sulit diprediksi. Perubahan iklim dan pemanasan global turut memberikan tekanan terhadap lingkungan. Karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan,” ujar Puspa Negara, Rabu(4/11/2026).
Ia menyampaikan simpati dan keprihatinan mendalam atas musibah longsor yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 23.00 WITA tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, satu bangunan glamping dilaporkan hanyut diterjang longsor dan dua wisatawan dinyatakan hilang.
Puspa Negara berharap proses pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan dapat berjalan optimal sehingga para korban segera ditemukan.
Lebih lanjut, ia menilai karakteristik geografis Kabupaten Badung yang memiliki wilayah perbukitan hingga pesisir membutuhkan pendekatan mitigasi bencana secara terpadu. Pemetaan kawasan rawan bencana harus menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang.
“Kami mendukung pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap pemanfaatan lahan di zona perlindungan setempat dan kawasan rawan bencana. Evaluasi ini penting sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan masyarakat maupun pengguna ruang,” tegasnya.
Selain evaluasi tata ruang, Puspa Negara juga mendorong pembentukan sistem tanggap darurat atau emergency response system yang beroperasi selama 24 jam. Kesiapan tersebut perlu melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari BPBD, Basarnas, SAR, PMI, Dinas PUPR, Perkim, Damkar, Satpol PP, Linmas, hingga unsur keamanan desa, organisasi masyarakat dan organisasi sosial.
Ia juga mengusulkan pembentukan Crisis Centre sebagai pusat koordinasi penanganan bencana. Keberadaan pusat kendali tersebut diharapkan mampu mempercepat pertukaran informasi, mobilisasi personel, distribusi bantuan, hingga koordinasi evakuasi ketika terjadi keadaan darurat.
Di sisi lain, penegakan aturan tata ruang juga perlu diperkuat dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung. Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mengedepankan kesesuaian pemanfaatan ruang dan aspek keselamatan.
“Saat ini kita sudah memasuki November dan musim hujan telah tiba. Seluruh perangkat terkait harus meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah perlu memastikan sistem penanganan bencana berjalan baik, mulai dari pencegahan, kesiapan personel hingga respons ketika terjadi keadaan darurat,” tandasnya. BWN-05































