Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster memperkuat komitmen menghadapi perubahan iklim dengan memperluas pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di enam kawasan strategis, yakni Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Bali untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata, lingkungan, dan kehidupan masyarakat Bali. Pengembangan kawasan tersebut ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga 2030, sebagai langkah menuju Bali Emisi Nol Bersih atau Net Zero Emission (NZE) 2045.
Komitmen tersebut ditegaskan Koster saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026).
Menurut Koster, perubahan iklim bukan lagi ancaman jangka panjang, melainkan persoalan nyata yang mulai dirasakan masyarakat Bali. Banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga tekanan terhadap ketersediaan air menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius.
Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali menghadapi tekanan tambahan akibat tingginya aktivitas pariwisata yang meningkatkan kebutuhan energi, air, transportasi, serta volume sampah.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Ia menekankan, keberlanjutan pembangunan Bali harus bertumpu pada keseimbangan antara alam, manusia, dan kebudayaan. Karena itu, kebijakan penanganan perubahan iklim tidak cukup berhenti pada komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui program konkret yang melibatkan pemerintah, desa adat, dunia usaha, dan masyarakat.
Enam Kawasan Disiapkan Jadi Pusat Aksi Iklim Bali
Pengembangan enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Bali dalam mempercepat transisi menuju pembangunan rendah karbon.
Program tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, serta Pemerintah Kota Denpasar, berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.
Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan adalah Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Denpasar.
Pelaksanaannya akan bertumpu pada lima pilar utama, yaitu energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Melalui pendekatan tersebut, kawasan pariwisata di Bali diarahkan agar semakin ramah lingkungan, dengan mendorong pemanfaatan energi bersih, transportasi rendah emisi, pelestarian ekosistem, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Koster menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi tersebut diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju target emisi nol bersih pada 2045.
“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” ujarnya.
Nusa Penida Dibidik Jadi Pulau Hijau 100 Persen Energi Terbarukan
Dari enam kawasan yang dikembangkan, Nusa Penida mendapat perhatian khusus. Pulau di Kabupaten Klungkung tersebut disiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau dengan target pemanfaatan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030.
Pengembangan itu juga mencakup penerapan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas di kawasan tersebut.
Koster menyebut penetapan program pada Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), sebagai penegasan bahwa upaya menjaga lingkungan di Bali dilakukan melalui pendekatan niskala-sakala, yakni keseimbangan antara pelestarian secara spiritual dan tindakan nyata.
“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.
Target tersebut menempatkan transisi energi dan transportasi sebagai bagian penting dari strategi pengurangan emisi di Bali. Namun, pencapaiannya akan membutuhkan dukungan infrastruktur, investasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Sanur Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Desa Adat
Koster juga menyoroti pengembangan Kawasan Rendah Emisi Sanur yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
Menurutnya, Sanur menunjukkan bahwa aksi iklim dapat berjalan lebih efektif ketika pemerintah, desa adat, dan masyarakat terlibat langsung dalam pelaksanaannya.
Koster mengapresiasi peran Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” katanya.
Sanur sekaligus menjadi lokasi utama Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung pada 13–17 Oktober 2026. Selama kegiatan, masyarakat dan peserta didorong menggunakan pola mobilitas ramah lingkungan melalui jalur pejalan kaki, sepeda, serta layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan kawasan rendah emisi, khususnya dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap transportasi berkelanjutan.
Bali Perkuat Target Lingkungan dalam Pembangunan 100 Tahun
Komitmen penanganan perubahan iklim juga terintegrasi dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Dalam arah pembangunan tersebut, Pemprov Bali menetapkan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim.
Berbagai langkah turut ditempuh melalui perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Koster menegaskan bahwa pelestarian alam harus menjadi fondasi pembangunan Bali, bukan sekadar program tambahan. Pendekatan niskala-sakala menjadi landasan untuk menyelaraskan nilai budaya Bali dengan kebijakan lingkungan yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Pekan Iklim Bali 2026 Dorong Investasi dan Aksi Nyata
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Pemprov Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.
Menurut Hanif, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan kemitraan investasi dan langkah konkret untuk mempercepat aksi iklim.
“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” ujarnya.
Pekan Iklim Bali 2026 memasuki tahun kedua sejak pertama kali diselenggarakan pada Agustus 2025. Kegiatan ini didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah.
Mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”, kegiatan tersebut menghadirkan empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.
Keempat agenda itu menjadi ruang kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk mendorong implementasi kebijakan, pengembangan inovasi, serta investasi yang mendukung pembangunan rendah karbon.
Melalui pengembangan enam kawasan rendah emisi dan pelaksanaan Pekan Iklim Bali 2026, Pemprov Bali mendorong agar komitmen menghadapi perubahan iklim diterjemahkan menjadi aksi terukur di lapangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh program berjalan konsisten hingga target Bali Emisi Nol Bersih 2045 dapat diwujudkan tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pariwisata. BWN-03
































