Rekruitmen: Bawaslu Badung Butuh 761 Pengawas TPS se-Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung membuka lowongan 761 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 27 November 2024. Sebanyak 761 orang PTPS itu akan disebar diseluruh wilayah Kabupaten Badung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menyebutkan pendaftaran dibuka dari 12 September 2024 sampai dengan 28 September 2024. Kebutuhan itu didasarkan jumlah TPS yang ada di Badung pada Pilkada 27 November 2024, satu TPS diawasi oleh satu orang PTPS.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Buka Padat Karya Tunai Desa Munggu

“Bawaslu Badung membuka lowongan 761 orang, jadi satu TPS untuk satu orang pengawas,” sebut Hery.

Sebagai garda terdepan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Badung, PTPS memiliki peran yang sangat penting, untuk itu Bawaslu Kabupaten Badung mengajak masyarakat Kabupaten Badung untuk ikut mendaftar sebagai PTPS.

Baca Juga:  Ratih Krisnandari Putri Pimpin HIPMI Buleleng, Siap Cetak Pengusaha Baru dan Genjot Ekonomi Daerah

Lanjutnya, persyaratan yang perlu diperhatikan salah satunya WNI berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun, lulusan minimal SMA, berdomisili di kecamatan setempat, dan tidak merupakan anggota/pengurus partai politik maupun tim kampanye.

“Mohon diperhatikan persyaratan umur, minimal pendidikan, domisili dan tidak berafiliasi dengan partai politik maupun tim kampanye,” imbuh Hery.

Bagi pelamar yang berminat, dapat mengajukan lamaran ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di masing-masing kantor Camat di Kabupaten Badung. Informasi lebih lanjut dapat mengakses website Bawaslu Badung atau menghubungi seluruh jaringan sosial media Bawaslu Kabupaten Badung. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR