21 Ogoh-ogoh Siap Beraksi di Balai Budaya Puspem Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

21 Ogoh-ogoh siap diparedekan di kawasan balai budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. Sejak Kamis (13/3) sejumlah Ogoh-ogoh mulai berdatangan.

Salah satu peserta Ogoh-ogoh yang ikut dinilai dan diparedekan yakni Seka Teruna Dharma Pertiwi Desa Pecatu, Kuta Selatan. Menurut Ketua ST tersebut yakni Putu Bayu Dea Laksana, ada sejumlah kendala dalam pembawaan Ogoh-0goh menuju balai budaya di Puspem Badung dari Desa Pecatu.

“Paling sulit itu banyak kabel yang melintang dan ranting pohon dipinggir jalan. Sehingga kami perlu tenaga ekstra dalam membawa Ogoh-ogoh ini dari jam 10 malam kami berkat dan tiba baru jam 11 siang. Kami juga sarankan kedepan untuk tenda ogoh-ogoh juga lebih representatif, karena kami lihat tenda nya agak kecil dan khawatir hujan dan angin kencang tendan bisa roboh,”paparnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha membenarkan telah menuntas penilaian terhadap 588 ogoh-ogoh. 21 ogoh-ogoh yang masuk nominasi terbaik dari tujuh zona wajib mengikuti penilaian di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Apresiasi Gotong-Royong Masyarakat dalam Rangkaian Karya Yadnya di Tiga Desa

“Penilaian lanjutan dari lomba ogoh-ogoh yang sudah dilaksanakan di tujuh zona wajib dikuti oleh 21 peserta yang merupakan tiga nominasi terbaik di masing-masing zona. Penilaian akan dilaksanakan selama dua hari,yaitu pada tanggal 15 dan 16 Maret,” ungkap Sudarwith.

Menurutnya, ogoh-ogoh dibawa ke Puspem Badung pada tanggal 14 Maret 2025,dan dipajang pada tenda yang disiapkan oleh panitia. Tim juri akan menetapkan enam peserta terbaik sebagai Juara l, Il, IIl, dan Juara Harapan I, Il, lll dan 15 peserta sebagai nominasi baik.

“Apabila dari 21 peserta terpilih tidak mengikuti perlombaan di puspem, maka peserta tersebut didiskualifikasi. Sebab, lomba tersebut merupakan satu kesatuan dari lomba di tingkat zona. Artinya, yang tidak ikut hanya akan diberikan piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik di tingkat zona,tapi tidak mendapatkan hadiah uang,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Ratu Gede Sakti Gerih  

Lebih lanjut diterangkan, bentuk pertunjukan yang dinilai adalah atraksi ogoh-ogoh yang dipadukan dengan tarian obor dan diringi tetabuhan. Menggunakan dalang atau narator untuk menyampaikan tema dari pertunjukan ogoh-ogoh yang ditampilkan.

“Jumlah penari obor 20 orang, boleh memakai penari pria, eanita atau bisa dicampur pria dan wanita. Jumlah pengusung ogoh-ogoh sesuai kebutuhan. Namun, durasi waktu pertunjukan 10 menit untuk masing-masing peserta termasuk in stage dan out stage,” katanya.

Dikatakan, pihaknya tidak memperkenankan menggunakan properti lain selain papan nama dan obor. Selain itu juga, tidak diperkenankan menggunakan pepayasan tambahan, seperti petitis, subeng atau lainnya diluar ketentuan.

“Untuk bobot penilaian terdiri dari penilaian ogoh-ogoh secara utuh 60 persen, penilaian atraksi pendukung,tarian obor dan iringan musikal 20 persen, penilaian keutuhan penampilan, perpaduan tarian obor dan atraksi ogoh ogoh 20 persen,” ungkapnya.

Disebutkan, pihak panitia juga telah menyiapkan hadiah, dimana Juara I memperoleh hadiah uang sebesar Rp.50.000.000 piagam penghargaan dan Piala. Selanjutnya Juara ll memperoleh hadiah uang sebesar Rp.45.000.000 piagam penghargaan dan piala dan Juara lll memperoleh hadiah uang sebesar Rp.40.000.000 piagam penghargaan dan piala.

Baca Juga:  Implementasikan Aturan Perjalanan Udara Terbaru, Bandara Siapkan Sentra Vaksinasi Booster

Sementara, untuk Juara Harapan I memperoleh hadiah uang sebesar Rp.35.000.000 piagam penghargaan dan Piala. Disusul Juara Harapan ll memperoleh hadiah uang sebesar Rp.30.000.000 piagam penghargaan dan piala dan Juara Harapan lll memperoleh hadiah uang sebesar Rp.25.000.000 piagam penghargaan dan piala.

“Kami juga memberikan reward kepada 15 nominasi baik memperoleh hadiah uang sebesar Rp.10.000.000 dan piagam penghargaan. Hadiah dikenakan Pajak PPh sesuai ketentuan yang berlaku dan lemberian hadiah berdasarkan Berita Acara Penilaian Lomba yang ditandatangani oleh Tim Juri,” pungkasnya.BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR