Wayan Puspanegara: Tegakkan Wibawa, Jangan Lupakan Rakyat

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Penertiban 48 usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, menjadi bukti bahwa pemerintah kini tampil tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan tata ruang dan penggunaan lahan di kawasan pesisir. Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat penegakan hukum yang adil dan merata di sektor pariwisata Bali.

Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspanegara, mengapresiasi tindakan pembongkaran bangunan ilegal tersebut sebagai bentuk nyata dari law enforcement yang positif. “Ini membuktikan ada ketegasan, ada komitmen, ada kepastian hukum, dan yang paling penting: ada wibawa pemerintah,” tegasnya, Rabu (24/7/2025).

Menurutnya, penertiban ini dapat menjadi resonansi ke kawasan-kawasan lain di Bali yang mengalami persoalan serupa. Jika penegakan dilakukan secara adil dan menyeluruh, akan tercipta efek jera dan kesadaran kolektif atas pentingnya aturan. “Kalau Bingin bisa ditertibkan, maka pelanggaran serupa di tempat lain juga harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada tebang pilih,” tambahnya.

Baca Juga:  WNA Asal Perancis Meningggal Terseret Ombak di Pantai Kelingking

Namun, di balik ketegasan itu, Puspanegara juga menyoroti tanggung jawab sosial pemerintah pasca-penertiban. Ia menegaskan bahwa warga dan pekerja yang terdampak harus segera didata dan difasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan baru, sebagai bentuk keberpihakan negara pada nasib rakyat kecil.

“Penataan boleh tegas, tapi harus juga manusiawi. Jangan biarkan rakyat berdiri sendiri. Mereka perlu pendampingan, pelatihan, bahkan peluang kerja baru,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Bahas Pembentukan BUMD Baru di Badung

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran kehumasan atau public relations pemerintah dalam mengelola persepsi publik, baik di tingkat lokal maupun internasional. “Jangan sampai narasi pembongkaran ini dieksploitasi oleh pesaing Bali di luar negeri. Informasi yang bias atau menyesatkan di media sosial bisa berdampak buruk pada citra Bali sebagai destinasi global,” jelasnya.

Puspanegara mendesak agar pemerintah aktif menjelaskan secara terbuka tujuan dan konteks dari penertiban ini melalui kanal resmi dan media terpercaya. Baginya, promosi dan komunikasi publik adalah aspek vital dalam menjaga daya saing pariwisata Bali.

Baca Juga:  Ratusan Pekerja Diterjukan dalam Penataan Pantai Samigita

“Dalam industri pariwisata, persepsi itu segalanya. Pemerintah perlu mengatur narasi, bukan hanya menata bangunan,” pungkasnya.

Ia menutup pernyataan dengan penekanan pada pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kepekaan. Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan wibawa, namun tetap berpihak kepada rakyat yang terdampak.

“Penertiban harus jadi contoh penataan yang adil, tegas, tapi juga punya hati. Jangan hanya fokus pada aturan, tapi lupakan manusia di baliknya,” tandasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR