Waspada, Pelaku Remas Payudara Bocah Perempuan di Denpasar Gentayangan  

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Seorang bocah perempuan menjadi korban aksi remas payudara oleh seorang pengendara motor. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu gang di Banjar Celuk, Panjer Denpasar Selatan, Kamis 14 April 2022 siang.

Bahkan video yang dialami oleh anak dibawah umur itu, diposting oleh penggiat media sosial asal Bali, Niluh Djelantik. Melalui akun facebooknya dia membagikan video dugaan pelecahan tersebut. “PELECEH4N ANAK DI BALI !!!! Kejadian siang ini 14 April 2022. Bayangkan jika terjadi pada putri/putramu. WANTED pengendara motor plat P 5480 YF” tulisnya dalam postingan video itu.

Baca Juga:  Semangati Disabilitas Ikut Vaksinasi,Ini Yang Dilakukan Ny. Antari Jaya Negara

“Apa maksudmu menaruh tanganmu di dada anak kecil itu ???? Apakah kamu sadar itu adalah tindakan pelecehan anak dibawah umur ????. Baru saja UU TPKS disahkan. Rupanya ada yang pengen menguji pasal-pasalnya. Kutunggu klarifikasi dan curhatmu diketikin Pak Pol. Mohon @poldabali @polrestadenpasar @polresbadung_ bantu kami mencari orang ini” tulisnya lagi. Video itu kini telah dikomentari dan dibagikan ribuan orang.

Baca Juga:  Kakorlantas dan BRI Bantu 6.249 Ribu Supir di Bali

Sementara, di video tersebut terekam jelas kronologis peremasan payudara itu. Awalnya korban yang sedang mengayuh sepeda melintas di salah satu gang di Banjar Celuk Panjer. Dan dari arah belakang pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih bernomor polisi P 5480 YF. Lalu pria itu menyalip dari sisi kanan dan langsung meremas dada korban dengan tangan kiri.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengaku, jika Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus itu. “Sudah diburu pelakunya. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Denpasar agar selalu berhati-hati apabila bepergian sendirian apalagi ditempat yang sepi agar terhindar dari tindak pidana, selalu upayakan bepergian minimal berdua agar ada yang mengawasi sehingga pelaku tindak pidana urung melakukan aksinya,” pungkasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR