Warga Kecewa, Pecalang Korban Pengeroyokan Justru Jadi Tersangka

Iklan Home Page

Karangasem, baliwakenews.com – Penetapan seorang pecalang Desa Adat Besakih sebagai tersangka oleh Polres Karangasem menuai kekecewaan luas dari masyarakat. Pecalang yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban pengeroyokan, justru ditetapkan sebagai pihak yang bersalah atas dugaan penganiayaan ringan.

Peristiwa terjadi pada Senin, 14 April 2025, di kawasan Banjar Dinas Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Saat itu, pecalang tengah menjalankan tugas mengatur jalur keluar-masuk pengunjung Pura Besakih. Ia menegur seorang pengunjung yang keluar melalui jalur masuk, hingga terjadi adu argumen yang berujung pada dugaan kekerasan fisik. Kedua belah pihak kemudian saling melapor.

Baca Juga:  Usai Dipenjara, Pembobol ATM Asal Turki Diusir dari Bali

Namun, hasil penyelidikan penyidik Satreskrim Polres Karangasem justru mengarah pada penetapan pecalang sebagai tersangka. “Kami telah menemukan bukti yang terang tentang adanya tindak pidana penganiayaan ringan, yakni keterangan saksi-saksi, rekaman video, dan hasil visum. Berdasarkan hal tersebut, kami menetapkan terlapor sebagai tersangka,” ujar Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Jumat (16/5/2025).

Keputusan ini memicu reaksi keras dari warga Besakih dan pegiat adat di Karangasem. Mereka menilai polisi tidak adil dan abai terhadap konteks peran pecalang sebagai aparat adat yang sedang menjalankan tugasnya. Sejumlah tokoh masyarakat juga menyayangkan sikap Polres Karangasem yang dianggap tergesa-gesa menetapkan status hukum tanpa mempertimbangkan latar belakang peristiwa secara utuh.

Baca Juga:  Tiga Orang Terluka dalam Ledakan Usaha Laundry di Denpasar

“Ini jelas mencederai rasa keadilan. Pecalang itu sedang menjalankan tugas menjaga ketertiban. Kalau seperti ini, siapa yang akan berani bertugas nanti?” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi kritik publik, AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum. “Kami tidak berpihak kepada siapapun. Semua berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ada,” ucapnya.

Baca Juga:  Usai Minum Arak, Kepala Sutarjana Remuk Dihantam Kayu

Kapolres juga membantah rumor yang menyebut adanya keterlibatan anak anggota Polri dalam kasus ini. “Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegasnya.

Meski demikian, gelombang protes terhadap proses hukum ini terus bergulir, dan desakan terhadap pihak kepolisian agar mengevaluasi penanganan perkara pun semakin menguat. Warga berharap keadilan tetap berpihak pada mereka yang menjalankan tugas dengan niat menjaga ketertiban, bukan malah dikriminalisasi. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR