Singaraja, baliwakenews.com
Aparat Satuan Resnarkoba Polres Buleleng menangkap enam orang yang terlibat kasus narkoba. Dan dua diataranya, masih berstatus mahasiswa.
Seperti diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Picha Armedi, Jumat 26 Pebruari 2021, para tersangka terjaring dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar selama 15 hari. “Enam orang kami amankan. Satu pengedar dan sisanya pengguna. Dan kami masih lakukan pengembangan,” ucapnya, didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya.
Yang mengejutkan dalam pengungkapan tersebut, kata Picha, dua tersangka masih berstatus mahasiswa. Yakni I Kadek Primawan alias Awan (23) dan Moch Egi Inggas Febrino alias Egi (20). “Egi ini yang berasal dari Desa Panji, Sukasada, Buleleng merupakan pengedar sabu. Masih didalami dari siapa tersangka mendapatkan sabu,” katanya.
Selain kedua mahasiswa itu, empat tersangka lainnya, Agus (24), Yoga (48), Dika (25) dan Muliarta (48) juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng. “Dari para tersangka, kami amankan 9,6 gram sabu, alat hisap sabu dan timbangan elektrik,” tegasnya. BWN-01


































