Viral Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial Badung, Begini Bantahan Dinsos Badung!

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Belakangan viral di media sosial, foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung, Kepala Dinsos Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

“Kami pastikan Dinas Sosial Badung tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Sesuai aturan, kegiatan pengumpulan uang atau barang hanya dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat berbadan hukum, seperti yayasan, setelah mendapatkan izin atau rekomendasi resmi dari Dinas Sosial,” tegasnya saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga:  JBT Lakukan Perbaikan di Ruas Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Dikerjakan Pada Malam Hari

Raka Sukaeling juga menyampaikan bahwa dari hasil penelusurannya, kegiatan PUB itu diduga dari Yayasan Mega Sedana Artha dan dari hasil klarifikasi kegiatan PUB tersebut bukan dari yayasan tersebut.

“Hari ini sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi terhadap kegiatan tersebut dan pihak bersangkutan menyampaikan bahwa tidak ada melakukan kegiatan PUB di tempat yang fotonya tersebar di media sosial tersebut. Jadi ini merupakan tindakan ilegal dari oknum, kami akan telusuri dan memberikan tindakan tegas,” tandasnya. BWN-03/Kominfo

Baca Juga:  Badung Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR