Usai Nonton Adu Jangkrik, Siswi SMP Disetubuhi Pria Beristri

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Tak terima anak gadisnya berusia 14 tahun disetubuhi pria beristri, seorang ayah melapor ke SPKT Polres Buleleng. Kemudian aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Putu S (33), Rabu 10 Pebruari 2021.

Baca Juga:  Gara-gara Memungut HP di Jalan, Pria Asal Tabanan Terancam 5 Tahun Bui

Menurut KBO Sat. Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno, awalnya tersangka dan korban bertemu di arena adu jangkrik, Sabtu 6 Pebruari 2021. Saat itu, korban yang masih SMP berjualan dan tersangka menonton jangkrik. “Keduanya sudah saling kenal dan sering kirim pesan melalui HP,” ujarnya, Senin 15 Pebruari 2021.

Baca Juga:  Unggah Video Hoax Terkait Tawuran di Denpasar, Polisi Tangkap Pemilik Akun Tiktok 

Usai adu jangkrik, korban mengajak tersangka ke rumah temannya. Lalu sesampainya disana keduanya masuk kamar hingga terjadi persetubuhan. “Persetubuhan itu terungkap setelah ayah korban membuka HP anaknya. Dan ada percakapan yang mengarah ke persetubuhan,” ucap AKP Suseno.

Akibat ulahnya itu, tersangka dijerat Pasal 81 UU no. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR