web analytics

Pegawainya Terlibat Pungli, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Akhirnya Buka Suara

Mangupura, baliwakenews.com

Pasca penetapan satu orang petugas di bagian past track Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli), pihak imigrasi akhirnya buka suara. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengaku telah menggelar rapat bersama pengelola bandara untuk mencegah terjadinya penyimpangan pelayanan di bandara khususnya di area imigrasi.

Selain pihak imigrasi dan pengelola bandara, dalam rapat yang digelar di Ruang Airport Operation Control Center (AOCC) Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (19/11) itu, juga dihadiri Kanwil Kemenkumham Bali, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Otoritas Bandara Wilayah IV, Pangkalan TNI AU Ngurah Rai, GM Angkasa Pura, Polres Bandara, dan Biro Protokol Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga:  Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Jaksa

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya untuk seluruh pihak. Khususnya kepada masyarakat Bali atas kejadian tersebut, karena telah mencemarkan nama baik Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Dan kami berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan kedepannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya, Senin (20/11).

Suhendra menjelaskan, sejak Oktober 2023 lalu, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan beberapa langkah-langkah pembenahan dalam pelayanan keimigrasian di TPI Bandara Ngurah Rai. Seperti, melakukan pemasangan 30 unit autogate dan penambahan 50 unit autogate pada kuartal I 2024. “Termasuk peralihan penggunaan VOA manual menjadi E-VOA dengan Molina sebagai platform dalam proses pembayaran secara online. Secara bertahap juga dilakukan penambahan subjek pengguna autogate sehingga kedepannya seluruh penumpang akan menggunakan autogate tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung. Selain itu Imigrasi Ngurah Rai juga akan membuat Ruang Kontrol (control room) pada area Kedatangan Internasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan,” bebernya.

Baca Juga:  Mencoba Kabur Saat Digerebek, Polisi Tembak Kaki Pembobol Kos-kosan

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, kata Suhendra, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian. Karena di setiap proses pemeriksaan akan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya.

Baca Juga:  Pura-pura Bertamu, Rika Malah Gasak Perhiasan Emas Temannya

Suhendra juga mengajak seluruh stakeholder bandara untuk bersama-sama menjaga sterilisasi area imigrasi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak terjadi praktek-praktek penyimpangan. Bahwa sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 jalur khusus pada area imigrasi hanya diberikan kepada penumpang VIP, termasuk delegasi kegiatan internasional dan orang berkebutuhan khusus. Pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, telah tersedia konter pemeriksaan khusus bagi Lansia diatas 60 tahun, anak-anak dibawah usia 5 tahun, penyandang disabilitas dan ibu hamil.

“Untuk memastikan bahwa peruntukan konter pemeriksaan khusus berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, maka kami bersama stakeholder terkait dalam rapat ini sepakat untuk menjaga sterilisasi area imigrasi,” tegasnya. BWN-01

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan DPRD HUT MangupuraIklan HUT RI BWNIklan DPRD BadungIklan DPRD BadungIklan Perumda BadungIklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Perumda BadungIklan Galungan TabananIklan Galungan KominfoIklan Galungan SudirtaIklan Galungan DPRD BulelengDJP Online
Iklan Advaita