Usai Berkencan di Kos, Pria NTT Curi Hp Cewek MiChat

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Usai boking cewek panggilan di aplikasi MiChat, AT (26) asal Kota Soe Tts, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencuri handphone (HP). Dia pun diteriaki oleh wanita yang dikencaninya, hingga ditangkap warga.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol, I Gusti Agung Made Ari Herawan, mengatakan, tersangka mulanya janjian dengan seorang wanita di aplikasi MiChat, pada Rabu 31 Januari 2024 malam.

Baca Juga:  Gubernur Koster Akan Pangkas 4 OPD Lagi Wujudkan Reformasi Birokrasi

Kemudian AT berkencan di kos-kosan Grand River, Jalan Gunung Soputan Gang Prinjak No. 69, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat. “Wanita itu berinisial RA. Usai kencan, RA ke kamar mandi membersihkan diri,” katanya, Kamis (1/2).

Baca Juga:  Potong dan Sebarkan Videonya, AWK Laporkan Sejumlah Akun Medsos

Saat itu RA meletakkan handphonenya di atas meja di samping tempat tidur. “Setelah keluar dari kamar mandi, korban melihat AT langsung keluar dari kamar kos. Korban kemudian mengecek handphone-nya dan telah hilang. Korban lantas berteriak maling,” ucap Herawan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi Wartawan, PWI Bali Beri Literasi Peserta UKW Angkatan IX

Tersangka AT telah ditahan di ruang tahanan Polsek Denbar. Dan korban telah membuat laporan polisi. “Tersangka masih menjalani proses pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR