Tukang Ojek yang Mangkal di Nyangnyang Beach Perkosa Turis Tiongkok

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Wilayah hukum Polsek Kuta Selatan sudah tidak aman bagi wisatawan. Pasalnya, seorang wanita asal Tiongkok berinisial JT, diduga diperkosa oleh tukang ojek. Peristiwa yang menimpa turis asing yang berdomisili di Singapura itu terjadi di pinggir Jalan Batu Kandik, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Rabu (1/1) dinihari sekitar pukul 01.20.

Informasi dihimpun, sebelum kejadian korban bersama enam orang temannya merayakan pergantian tahun di Nyangnyang Beach. Setelah acara selesai, korban lantas hendak kembali ke tempatnya menginap di salah satu villa di Labuansait, Desa Pecatu. “Saat itu korban menggunakan jasa ojek yang mangkal di sekitar pantai,” kata sumber petugas, Jumat (3/1).

Baca Juga:  Pengendara Motor Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Taman Kota Denpasar

Kemudian tukang ojek itu membonceng korban. Hanya saja, jalur yang dilalui bukan menuju arah vila. JT meminta tukang ojek itu agar memutar balik arah. Karena curiga, JT sempat berupaya menghubungi temannya hanya saja tidak ada sinyal. “Tukang ojek itu menghentikan motornya seraya merampas HP korban yang kemudian dibuang ke tanah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sidang Mutasi Atlet Jelang Porprov Bali XV, Ada 5 Sidang, 3 Diantaranya Sah

Kemudian pelaku mencekik leher korban. Dan melakukan tindakan asusila terhadap gadis asal negeri tirai bambu itu. Tak hanya itu, usai melampiaskan nafsunya, tukang ojek itu berusaha memeras korban. Dia (tukang ojek) meminta uang kepada korban. “Korban mengaku tidak bawa uang. Pelaku menggeledah tas korban. Pelaku merampok gelang berlian milik korban kemudian kabur. JT kemudian lari ke rumah warga yang terdekat dan meminta pertolongan untuk menelpon temennya,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali sudah diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus). “Hasil koordinasi dengan SPKT bahwa WNA Tiongkok benar melapor ke Polda pada tanggal 2 Januari 2025 dan Laporan polisinya sudah di teruskan ke Reskrimum Polda Bali,” ungkap Jansen. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR